IndigoNews • Mar 12 2025

Kantor Kejari Mamuju
MAMUJU, indigonews | Penanganan kasus rasuah perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Nampaknya penanganan kasus ini semakin serius, apakah akan memakan tumbal ? atau lari kosong.
Sebelumnya telah rampung puluhan saksi antri dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Kejari Mamuju. Dan sampai saat ini, penyidik masih menunggu kabar dari BPKP Sulbar soal kapan penjemputan dokumen rahasia hasil hitung – hitung kerugian tersebut.
Informasi yang dihimpun wartawan indigonews.co.id bahwa penanganan kasus korupsi ini masih tetap bergulir di meja penyidik bahkan penanganannya sudah ditingkatkan naik tahap penyidikan, artinya kasus ini telah ditemukan ada perbuatan melawan hukum ( Mens Rea ).
“ Kasus ini masih berjalan ya di kami, jadi tidak ada dihentikan. Namun sampai saat ini, kami masih menunggu kabar dari BPKP kapan hasil auditnya diserahkan ke kami,” kata Kajari Mamuju melalui Kasi Intelijen Antonius. Rabu 12/3/25.
Jauh sebelumnya, Jaksa tindak pidana khusus Kejari Mamuju, telah bekerja keras mendalami kasus rasuah perjalanan dinas fiktif ini. Membuat, sejumlah mantan anggota DPRD Mamuju ketar – ketir hingga diketahui beberapa mantan anggota DPRD telah lapan dada melakukan pengembalian yang dianggap temuan kerugian negara oleh jaksa Pidsus.
“ Sejak kasus ini didalami, tim Pidsus telah bekerja keras dan berusaha mengungkap kasus ini. Terbukti, ada beberapa mantan anggota dewan telah mengembalikan dana yang dianggap temuan kerugian negara itu, “ Ujarnya
Dia mengatakan, jika hasil audit dari BPKP telah diserahkan kepada Kejaksaan atau sudah ditangan Kejaksaan, dan itu dianggap ada temuan kerugian negara. kata dia, akan dilanjutkan penetapan tersangka. Namun sampai saat ini hasil audit belum ada diserahkan oleh pihak BPKP.
“ Kan hasil auditnya belum diserahkan ke kami, makanya kami belum bisa menentukan tahapan selanjutnya termasuk penetapan tersangka. Namun, jika sudah ditangan kami, pasti akan disampaikan lebih detail termasuk jumlah uang yang dikembalikan dan siapa saja nama – nama yang mengembalikan, “ terangnya.
Lanjut kata dia, untuk pemeriksaan saksi – saksi oleh penyidik Tipikor, sejauh ini sudah cukup. Namun kata dia, tidak menutup kemungkinan bisa kembali dilakukan pemeriksaan saksi jika ada petunjuk dari BPKP serta apa saja yang harus dipenuhi.
“ Sedangkan pemeriksaan saksi – saksi sendiri sudah sudah selesai, kecuali nanti ada petunjuk dari pihak BPKP, untuk kembali melakukan pemeriksaan saksi atau dibutuhkan data lainnya tentu akan kami akan penuhi, “ pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Mamuju terus mendalami dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju tahun 2021- 2022 senilai 5 Miliar.
Diketahui bahwa penanganan kasus ini sudah memiliki calon tersangka setelah penyidik Pidana Khusus Kejari Mamuju menemukan bukti permulaan ( Mens Rea ).
“ Iya sudah memiliki calon tersangka tapi kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, tunggu aja ya, “ ungkap Kajari Mamuju
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...
Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membekuk dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu da...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa proses harmonisasi bukan...
PASANGKAYU, indigonews | Pasca adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dialami oleh korban yang tak lain Sekretaris Kesbangol Pasangkayu berana...
Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan R.E...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar memimpin rapat kerja pimpinan triwulan I tahun anggaran 2026 di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernu...

No comments yet.