BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Makan Tumbal ? Kasus Rasuah Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju

    Mar 12 2025

    Kantor Kejari Mamuju

    MAMUJU, indigonews | Penanganan kasus rasuah perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Nampaknya penanganan kasus ini semakin serius, apakah akan memakan tumbal ? atau lari kosong.

    Sebelumnya telah rampung puluhan saksi antri dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Kejari Mamuju. Dan sampai saat ini, penyidik masih menunggu kabar dari BPKP Sulbar soal kapan penjemputan dokumen rahasia hasil hitung – hitung kerugian tersebut.

    Informasi yang dihimpun wartawan indigonews.co.id bahwa penanganan kasus korupsi ini masih tetap bergulir di meja penyidik bahkan penanganannya sudah ditingkatkan naik tahap penyidikan, artinya kasus ini telah ditemukan ada perbuatan melawan hukum ( Mens Rea ).

    “ Kasus ini masih berjalan ya di kami, jadi tidak ada dihentikan. Namun sampai saat ini, kami masih menunggu kabar dari BPKP kapan hasil auditnya diserahkan ke kami,” kata Kajari Mamuju melalui Kasi Intelijen Antonius. Rabu 12/3/25.

    Jauh sebelumnya, Jaksa tindak pidana khusus Kejari Mamuju, telah bekerja keras mendalami kasus rasuah perjalanan dinas fiktif ini. Membuat, sejumlah mantan anggota DPRD Mamuju ketar – ketir hingga diketahui beberapa mantan anggota DPRD telah lapan dada melakukan pengembalian yang dianggap temuan kerugian negara oleh jaksa Pidsus.

    “ Sejak kasus ini didalami, tim Pidsus telah bekerja keras dan berusaha mengungkap kasus ini. Terbukti, ada beberapa mantan anggota dewan telah mengembalikan dana yang dianggap temuan kerugian negara itu, “ Ujarnya

    Dia mengatakan, jika hasil audit dari BPKP telah diserahkan kepada Kejaksaan atau sudah ditangan Kejaksaan, dan itu dianggap ada temuan kerugian negara. kata dia, akan dilanjutkan penetapan tersangka. Namun sampai saat ini hasil audit belum ada diserahkan oleh pihak BPKP.

    “ Kan hasil auditnya belum diserahkan ke kami, makanya kami belum bisa menentukan tahapan selanjutnya termasuk penetapan tersangka. Namun, jika sudah ditangan kami, pasti akan disampaikan lebih detail termasuk jumlah uang yang dikembalikan dan siapa saja nama – nama yang mengembalikan, “ terangnya.

    Lanjut kata dia, untuk pemeriksaan saksi – saksi oleh penyidik Tipikor, sejauh ini sudah cukup. Namun kata dia, tidak menutup kemungkinan bisa kembali dilakukan pemeriksaan saksi jika ada petunjuk dari BPKP serta apa saja yang harus dipenuhi.

    “ Sedangkan pemeriksaan saksi – saksi sendiri sudah sudah selesai, kecuali nanti ada petunjuk dari pihak BPKP, untuk kembali melakukan pemeriksaan saksi atau dibutuhkan data lainnya tentu akan kami akan penuhi, “ pungkasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Mamuju terus mendalami dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju tahun 2021- 2022 senilai 5 Miliar.

    Diketahui bahwa penanganan kasus ini sudah memiliki calon tersangka setelah penyidik Pidana Khusus Kejari Mamuju menemukan bukti permulaan ( Mens Rea ).

    “ Iya sudah memiliki calon tersangka tapi kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, tunggu aja ya, “ ungkap Kajari Mamuju

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Lapas Polewali: Warga Binaan Mengaku Rek...

    by Jun 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...

    Pria di Mamuju Curi Emas Tetangga Demi B...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...

    HMI Manakarra Bongkar Dugaan Pungli Kapa...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergu...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar: Sentra KI Miliki Peran ...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...

    Pemilik Dapur Korban Suspend Gugat Badan...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Harga Tabung Subsidi di Mamuju Tembus 40 Ribu


    MAMUJU, IndigoNews | Fraksi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa untuk menyoroti kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) yang telah berlangs...

    10 Jan 2025

    Kemenkum Sulbar Bersama Bapelkum Bitung Evaluas...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa evaluasi pasca pelatihan merupakan b...

    25 Mei 2026

    Utamakan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat, Kanwi...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti tahapan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (Z...

    23 Apr 2026

    Kadis Kominfo Sulbar: Pelayanan Publik Kini Cuk...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulawesi Barat terus memacu transformasi digital di lingk...

    11 Mei 2026

    Australia Gelar Kursus Energi Terbarukan Austra...


    MAMUJU, IndigoNews  | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat menyambut Konsulat Jenderal Australia di Makassar, Todd Dias dan peserta Kursus...

    08 Jan 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!