IndigoNews • Mar 12 2025

Kantor Kejari Mamuju
MAMUJU, indigonews | Penanganan kasus rasuah perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Nampaknya penanganan kasus ini semakin serius, apakah akan memakan tumbal ? atau lari kosong.
Sebelumnya telah rampung puluhan saksi antri dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Kejari Mamuju. Dan sampai saat ini, penyidik masih menunggu kabar dari BPKP Sulbar soal kapan penjemputan dokumen rahasia hasil hitung – hitung kerugian tersebut.
Informasi yang dihimpun wartawan indigonews.co.id bahwa penanganan kasus korupsi ini masih tetap bergulir di meja penyidik bahkan penanganannya sudah ditingkatkan naik tahap penyidikan, artinya kasus ini telah ditemukan ada perbuatan melawan hukum ( Mens Rea ).
“ Kasus ini masih berjalan ya di kami, jadi tidak ada dihentikan. Namun sampai saat ini, kami masih menunggu kabar dari BPKP kapan hasil auditnya diserahkan ke kami,” kata Kajari Mamuju melalui Kasi Intelijen Antonius. Rabu 12/3/25.
Jauh sebelumnya, Jaksa tindak pidana khusus Kejari Mamuju, telah bekerja keras mendalami kasus rasuah perjalanan dinas fiktif ini. Membuat, sejumlah mantan anggota DPRD Mamuju ketar – ketir hingga diketahui beberapa mantan anggota DPRD telah lapan dada melakukan pengembalian yang dianggap temuan kerugian negara oleh jaksa Pidsus.
“ Sejak kasus ini didalami, tim Pidsus telah bekerja keras dan berusaha mengungkap kasus ini. Terbukti, ada beberapa mantan anggota dewan telah mengembalikan dana yang dianggap temuan kerugian negara itu, “ Ujarnya
Dia mengatakan, jika hasil audit dari BPKP telah diserahkan kepada Kejaksaan atau sudah ditangan Kejaksaan, dan itu dianggap ada temuan kerugian negara. kata dia, akan dilanjutkan penetapan tersangka. Namun sampai saat ini hasil audit belum ada diserahkan oleh pihak BPKP.
“ Kan hasil auditnya belum diserahkan ke kami, makanya kami belum bisa menentukan tahapan selanjutnya termasuk penetapan tersangka. Namun, jika sudah ditangan kami, pasti akan disampaikan lebih detail termasuk jumlah uang yang dikembalikan dan siapa saja nama – nama yang mengembalikan, “ terangnya.
Lanjut kata dia, untuk pemeriksaan saksi – saksi oleh penyidik Tipikor, sejauh ini sudah cukup. Namun kata dia, tidak menutup kemungkinan bisa kembali dilakukan pemeriksaan saksi jika ada petunjuk dari BPKP serta apa saja yang harus dipenuhi.
“ Sedangkan pemeriksaan saksi – saksi sendiri sudah sudah selesai, kecuali nanti ada petunjuk dari pihak BPKP, untuk kembali melakukan pemeriksaan saksi atau dibutuhkan data lainnya tentu akan kami akan penuhi, “ pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Mamuju terus mendalami dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju tahun 2021- 2022 senilai 5 Miliar.
Diketahui bahwa penanganan kasus ini sudah memiliki calon tersangka setelah penyidik Pidana Khusus Kejari Mamuju menemukan bukti permulaan ( Mens Rea ).
“ Iya sudah memiliki calon tersangka tapi kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, tunggu aja ya, “ ungkap Kajari Mamuju
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel. Hal ...
Mamuju, IndigoNews | Setelah beberapa waktu lalu dilantik sebagai Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim melakukan audiensi dengan Kapolda Sulb...
Mamuju, IndigoNews |Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) di Bi...
Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi dimutasi...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Sekretariat Daerah menghadiri Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Daerah yang disel...

No comments yet.