BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Putusan 3 Tahun Terdakwa Ijazah Palsu Haris Sinring Sudah Incraht

    Jan 08 2025

    Kajari Mamuju Raharjo Yusuf Wibisono.(F/Indigonews)

    MAMUJU,indigonews | Putusan Hakim Pengadilan Tinggi ( PT ) Sulbar, yang membatalkan putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju terhadap terdakwa Haris Halim Sinring terkait perkara ijazah palsu, dinyatakan sudah memiliki kekuatan hukum tetap ( incraht ).

    Putusan Hakim PT Sulbar atas banding Jaksa pasca vonis bebas terdakwa oleh Hakim PN Mamuju, itu diketahui adalah putusan terakhir yang tidak ada lagi upaya hukum tingkat kasasi bagi terdakwa Haris H. Sinring.

    “ Tidak ada lagi upaya hukum tingkat kasasi untuk perkara pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) maupun pemilu legislatif ( Pileg ), bahwa untuk pengadilan tingkat banding adalah pengadilan terakhir.” kata Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, kepada indigonews.co.id. Rabu 8/1/2025

    Meskipun kata Raharjo, mengaku belum menerima pemberitahuan relaas tembusan putusan secara resmi dari Pengadilan Tinggi (PT) Sulbar. Namun informasi ini, telah beredar di luar termasuk laporan dari JPU yang menyampaikan secara lisan bahwa upaya hukum banding Jaksa diterima Hakim PT Sulbar.

    “ Saya dengar laporan secara lisan dari jaksa saya, soal banding kami diterima oleh hakim PT Sulbar, hanya saja belum ada surat resmi pemberitahuan ke kami dari PT. jadi saya belum bisa banyak komentar ya,” sebutnya

    Lanjut Raharjo, berdasarkan aturan jika relaas putusan sudah di tangan Jaksa, tentu akan dilakukan upaya pemanggilan terhadap terdakwa dengan cara bertahap melalui penasihat hukum nya (PH). Namun kata dia, jika terdakwa tidak mengindahkan panggilan beberapa kali, tentu akan dilakukan upaya paksa dan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

    “ Untuk upaya ekseskuis kami menunggu relaas dari PN Mamuju ya, kalau relaas sudah ditangan jaksa tentu akan kami lakukan pemanggilan terpidana apakah langsung atau melalui penasehat hukumnya, jadi tunggu aja ya, “ jelasnya

    Seperti diberitakan sebelumnnya, majelis Hakim PN Mamuju, vonis bebas terdakwa Haris Halim Sindring. Namun vonis Hakim PN Mamuju, tidak berbanding lurus dengan tuntutan JPU yang menuntut terdakwa selama 3 tahun dengan denda 36 juta subsider 2 bulan.

    Pewarta indigonews : Habibur Khaliq Ahmad

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Polda Sulbar Perkuat Bukti dan Periksa P...

    by Jun 11 2025

    Sulbar, IndigoNews  |  Terkait pengungkapan oli palsu di wilayah hukum Polda Sulbar belum lama ini...

    Kadis Kominfo: Kejahatan Siber Terus Dip...

    by Jun 03 2025

    Mamuju, IndigoNews| Kejahatan siber (Cyber crime) menjadi salah satu perhatian pemerintah saat ini, ...

    Rokok Ilegal Merek Konser hingga SIP Dis...

    by Mei 28 2025

    Sulbar, IndigoNews | Polda Sulbar dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sulbar, Irjen...

    Koperasi Rumbia Kawal Pembayaran SHU Pet...

    by Mei 21 2025

    MAMUJU, IndigoNews| Koperasi Rumbia Sumombang bersama para petani kelapa sawit di Kecamatan Tobadak,...

    Polda Sulbar Gencarkan Operasi Berantas ...

    by Mei 08 2025

    Sulbar, IndigoNews| Kepolisian daerah sulawesi barat melancarkan Operasi Kepolisian Pekat (Penyakit ...

    Gubernur Minta Warga Tempuh Jalur Hukum ...

    by Mei 07 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), menjawab keresahan masyarakat Karos...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Diduga Alami Depresi Pria di Kalukku Ditemukan ...


    Mamuju,IndigoNews | Seorang pria bernama Medison (40), warga Dusun Salumanapo, Desa Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, ditemukan mening...

    30 Apr 2025

    Kasus Korupsi Kapal DKP Majene : Kejari Tunggu ...


    Majene, IndigoNews| Penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan kapal Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene oleh Kejaksaan Negeri (K...

    17 Mar 2025

    Lomba Baca Berita KPID Sulbar Tuai Apresiasi Pu...


    MAMUJU,indigonews | Ajang pencarian bakat penyiar pada acara lomba pembaca berita bagi siswa SMA Sederajat Se-Sulbar yang digagas oleh komisi pe...

    26 Mei 2025

    Kejari Majene Tetapkan Dua Tersangka Kasus Peng...


    Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi...

    13 Jun 2025

    Direktur Perumda Majene Divonis Tiga Bulan Penj...


    MAJENE, IndigoNews | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majene menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Direktur Perusahaan Umum Daerah (Pe...

    18 Mar 2025
    back to top
    error: Content is protected !!