IndigoNews • Des 18 2024

MAMUJU, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju kembali menantang Kapolda Sulawesi Barat untuk mendalami kasus peredaran uang palsu yang melibatkan oknum di jajaran Polda Sulbar. Hal ini mencuat setelah sebelumnya Polda Sulbar dianggap berhasil mengungkap kasus yang menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar.
Kabid Advokasi HMI Cabang Mamuju, Muh Audrey Aqsa, secara tegas mengkritik kinerja Polda Sulawesi Barat yang dinilai kurang transparan dalam menangani kasus uang palsu. Meski kasus tersebut disebut telah dilimpahkan dari Polres ke Polda, hingga kini proses hukum tampak mandek tanpa perkembangan yang jelas.
“Kami sangat kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini. Tidak ada konfirmasi atau penjelasan dari Polda Sulbar mengenai perkembangannya. Ini menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan oknum aparat,” tegas Audrey.
Audrey menambahkan, HMI Cabang Mamuju yang sejak awal mengadvokasi kasus ini belum menerima informasi terkait status tersangka atau barang bukti. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penutupan kasus, terutama karena kasus-kasus lain yang tidak melibatkan aparat justru diungkap secara terang benderang.
“Kenapa kasus yang melibatkan oknum aparat ini seolah-olah ditutupi, sementara kasus ASN dikejar hingga tuntas? Ini memunculkan pertanyaan, apakah ada perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum?” tanyanya.
Audrey juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa mandeknya kasus ini mungkin disebabkan oleh keterlibatan oknum petinggi di institusi Polri. Dugaan ini semakin menguatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap integritas Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
“Kasus yang tidak dituntaskan seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap Polri. Kami berharap Polri dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan menunjukkan komitmennya pada supremasi hukum,” lanjut Audrey.
HMI Cabang Mamuju menegaskan bahwa advokasi ini bukanlah bentuk penentangan terhadap Polri, melainkan upaya untuk mendorong institusi tersebut menjadi lebih efektif, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Audrey juga menyoroti dugaan bahwa pelaku penyebaran uang palsu mungkin adalah informan dari salah satu satuan di Polda Sulbar.
Pewarta IndigoNews : Ananda W.
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
PASANGKAYU, indigonews | Pasca putusan majelis hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Pasangkayu terhadap terdakwa Balinono Alias Opa Putera Dari Sampe,...
MAMUJU, indigonews | Penangkapan 3 investor asal China oleh tim Imigrasi Mamuju di Perbatasan Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sult...
Mamuju, IndigoNews| Mengawali kalender kerja tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat memantapkan langkah melalui ...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka, memaparkan analisis komprehensif tentang faktor-faktor yang mendorong kemajuan ekonomi Tion...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama Kepala Divisi Yankum, Hidayat Yasin, ser...

No comments yet.