IndigoNews • Feb 24 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menerima kunjungan konsultasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene terkait tahapan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (24/2/2026), yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kunjungan konsultasi yang dilakukan oleh DPRD Majene itu diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan dan tim.
Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Salah satu tahapan krusial dalam proses tersebut adalah pengharmonisasian, yakni memastikan kesesuaian, sinkronisasi, serta tidak adanya pertentangan norma dalam rancangan regulasi.
“Pada prinsipnya, pengharmonisasian cukup dilakukan satu kali ketika draf telah final dan disepakati bersama. Namun apabila terdapat perubahan norma atau substansi di tahun berjalan, maka perlu dilakukan pemberitahuan kepada Kantor Wilayah sebagai bentuk koordinasi dan akuntabilitas,” jelas Saefur Rochim.
Ia juga menekankan bahwa draf yang menjadi dasar pertanggungjawaban kepada Kantor Wilayah adalah draf yang telah disepakati pada tahap awal harmonisasi.
Sementara itu, Ketua Rapemperda Kabupaten Majene menyampaikan bahwa setiap tahapan pembentukan Ranperda harus dilaksanakan secara sistematis, terukur, dan terdokumentasi dengan baik. Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga penetapan dan pengundangan, seluruh proses harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sulbar menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan administrasi, ketepatan teknik penyusunan, serta kesesuaian substansi materi muatan.
Sinergi yang baik antar pihak diyakini dapat memperlancar proses pembahasan dan meminimalisir terjadinya perbaikan berulang.
Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan material di Sungai Lolonggaung, Dusun Lolonggaung, Desa La...
Mamuju, IndigoNews | Tim Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membongkar jarin...
Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...
Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...
Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat , Bahtiar Baharuddin mengimbau kepada seluruh jajaran OPD Pemprov Sulbar dan Kabu...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafo...
PASANGKAYU,indigonews | Usai pembahasan Ranperda inisiatif, Ketua DPRD Irfandi langsung menyerahkan ke pihak eksekutif melalui Sekkab Pasangkayu...
MATENG,indigonews | Meskipun terkena imbas efesiensi yang diterapkan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan DPRD setempat te...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat non ma...

No comments yet.