BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • PH : Minta Oknum Anggota Polda Sulbar Berpangkat AKBP Tindak Tegas

    Nov 23 2024

    pengacara korban Ardin Firanata, berikan keterangan pers usai dari Polda Sulbar.(F/Wahyu)

    MAMUJU, IndigoNews | Kasus Perwira Menengah salah seorang anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) AKBP RA, yang namanya sudah lama bergulir di meja penyidik Bid Propam Polda Sulbar.

    Diketahui sang Polisi berpangkat AKBP dilaporkan oleh korban atas nama Siti Nurhasanah atas dugaan kasus pelanggaran Kode Etik dan dugaan kasus pengancaman di Media Sosial (Medsos) serta dugaan kasus penggelapan.

    Sampai saat ini, penanganan kasus ini masih bergulir di Bidang pelanggaran kode etik Polda Sulbar dan sampai saat ini masih agenda pemeriksaan saksi termasuk saksi pelapor.

    Melalui Penasehat Hukum (PH) korban Ardin Firanata menerangkan bahwa telah selesai dilakukan pemeriksaan saksi pada hari Jum’at,22 November 2024 di Polda Sulawesi Barat.

    “Alhamdulillah hari ini klien kami sudah dilangsungkan atau sudah selesai dilakukan pemeriksaan dalam kedudukannya sebagai saksi” terang Ardin Firanata, pengacara korban saat ditemui wartawan. Jumat kemarin dislaah satu Warkop di Mamuju.

    Pihak korban yang datang dari Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, juga menghadirkan saksi dalam kasus pelanggaran kode etik ini.

    Selain itu, Ardin juga menambahkan pihaknya juga melayangkan surat kepada Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sulawesi Barat. Dia menerangkan bahwa tembusan dari surat itu akan ditembuskan kepada Kabid propam Polda Sulawesi Barat, Mabes Polri dan Kadiv Propam Polri.

    “pokok surat kami terkait tentang perihal permohonan hukum dan keadilan atas proses pelanggaran kode etik kepolisian yang diduga dilakukan oleh AKBP RA kaitannya dengan aduan aduan kode etik kami pada tanggal 15 September 2024 ” tegasnya

    Agenda selanjutnya dari perjalanan kasus ini yaitu Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sulbar akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada terduga pelanggar etik dalam hal ini AKBP RA.

    Lanjut Ardan menambahkan jika Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sulawesi Barat tidak mengadili terduga pelaku pelanggaran kode etik sesuai dengan hukum yang ada, maka pihaknya akan melakukan adukan etik baru.

    “yang kami perlu lakukan adalah melakukan aduan etik baru terkait pasal yang tidak diakomodir” pungkasnya.

    Korban yang juga hadir mengharapkan terduga pelaku AKBP RA harus ditindak dengan tegas dan seadil-adilnya dengan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.

    Korban merasa mengalami dampak psikologis dari kejadian tersebut. Dia juga merasa bahwa namanya sudah tercemar akibat tidak adanya pertanggung jawaban dari AKBP RA baik di BI checking dan di tempat kerjanya.

    “Psikologi saya sangat terganggu karena yang ditagih di sini oleh depkolektor adalah saya, dan bahkan nama saya di BI checking sudah sudah jelek, bahkan di kantor juga nama saya sudah tercemar ada hutang karena ada kolektor sudah ke kantor saya” terang Siti Nurhasanah

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Randi Puji Kemudahan Layanan Legalitas K...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    3 Pejabat Kemenkumham Sulbar Ikuti Penil...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkumham Sulbar: SPIP Terintegrasi Pe...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    PSDKP Sulbar Sinkronkan Pengawasan Laut ...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Langkah serius diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengamankan kek...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penyusunan...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...

    Kemenkum Sulbar Hadiri Wisuda UT Majene,...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Serap 3 Juta Ton Beras, Bulog Bakal Dapat Angga...


    JAKARTA, indigonews | Menyerap 3 juta ton setara beras oleh Bulog untuk bulan Januari sampai April 2025. Pemerintah akan mengucurkan anggaran da...

    01 Feb 2025

    Sudah Setahun Pelarian Tahanan BNN Sulbar Belum...


    MAMUJU, indigonews | Sudah setahun pelarian Arman alias Bombom (26), salah seorang tahanan BNN Sulbar yang kabur dari sel tahanan BNN Sulbar, di...

    30 Des 2024

    Komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi...


    Mamuju — Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Muh Tahir, mengawali masa tugasnya dengan menggelar rapat ...

    09 Feb 2026

    Pj Gubernur Sulbar Wujudkan Swasembada Pangan


    Mamasa,indigonews | PJ Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin semakin optimis mewujudkan swasembada pangan setelah melihat besarny...

    14 Nov 2024

    Kemenkum Sulbar dan KPP Pratama Majene Kolabora...


    Majene, IndigoNews |Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan iklim usaha yang ...

    29 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!