IndigoNews • Okt 16 2026

Mamuju, IndigoNews | Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, dalam sepekan terakhir. Memburuknya kualitas udara ini mulai melumpuhkan berbagai aktivitas masyarakat.
Jarak pandang yang tersisa hingga 500 meter memicu penundaan jadwal penerbangan berjam-jam di Bandara Tampa Padang hingga beberapa pesawat gagal mendarat. Di sektor bahari, para nelayan kesulitan kembali ke darat akibat kehilangan arah pandang, sementara warga di pemukiman mulai mengeluhkan gangguan pernapasan.
Berdasarkan data pemantauan, Indeks Kualitas Udara (AQI) Mamuju saat ini berada pada kategori SEDANG dengan angka 88 dan konsentrasi PM2.5 mencapai 29 µg/m³.
Meskipun tercatat dalam level sedang, kondisi ini memicu ancaman serius bagi keselamatan masyarakat Sulawesi Barat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil.
Secara ilmiah, partikel halus PM2.5 dapat menembus jauh ke dalam paru-paru. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa pencemaran udara berkaitan erat dengan gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular, stroke, penyakit paru obstruktif kronis, hingga kanker paru-paru. Pedoman Kualitas Udara Global WHO tahun 2021 menetapkan batas panduan PM2.5 sebesar 15 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam.
Dengan angka pemantauan mencapai 29 µg/m³, kadar polutan di Mamuju telah berada di atas nilai panduan aman internasional tersebut.
Fenomena kabut asap ini dipicu oleh akumulasi kebakaran lokal dan paparan dari luar daerah. Kebakaran lahan seluas 20 hektar di Desa Buana Sakti, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, baru tertangani sekitar 25 persen hingga 11 Oktober.
Kondisi ini diperparah oleh empat titik bekas kebakaran hutan dan lahan di Mamuju Tengah, serta paparan asap kiriman dari Kalimantan, Maluku, dan Papua yang terbawa oleh angin timur-tenggara.
Kondisi tersebut memicu respons keras dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju. GMKI menilai keterlambatan respons terhadap pencemaran udara dapat meningkatkan kerentanan masyarakat, khususnya bagi mereka yang beraktivitas di luar ruangan.
Narasi mengenai asap kiriman dinilai tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kebakaran lokal maupun sumber pencemaran yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah.
“Sebagai mahasiswa dan agen kontrol sosial, kami memandang bahwa hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat harus diwujudkan melalui tindakan nyata,” ujar Ratno Irawan, Ketua Cabang GMKI Mamuju.
GMKI mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mengambil tindakan konkret dan tidak sekadar berlindung di balik isu asap kiriman.
Dinas Kesehatan diminta tidak hanya menunggu laporan pasien, tetapi memperkuat surveilans keluhan pernapasan, memberikan edukasi pencegahan, dan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup bersama BPBD dan instansi terkait didesak melakukan pemantauan berkala, memverifikasi sumber asap, serta menyampaikan hasil investigasi secara transparan kepada publik.
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas terhadap perusahaan atau pelaku usaha yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan atau pelanggaran emisi.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk membuka data kualitas udara, meningkatkan pelayanan kesehatan, mengusut sumber asap secara objektif, memperkuat pencegahan kebakaran, serta memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti melanggar,” tegas Ratno.
Keselamatan masyarakat dinilai tidak boleh menunggu sampai jumlah korban bertambah. Pemerintah daerah diharapkan hadir memberikan kepastian melalui data, tindakan nyata, dan tanggung jawab sebelum gangguan lingkungan ini berkembang menjadi krisis kesehatan masyarakat yang lebih luas.
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan material di Sungai Lolonggaung, Dusun Lolonggaung, Desa La...
Mamuju, IndigoNews | Tim Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membongkar jarin...
Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...
Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...
Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa program pemagangan merupakan bagian da...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memimpin pertemuan Forum Bupati se-Sulawesi Barat di Ruang Rapat Oval Lantai 3 Kanto...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa penguatan kapasitas analisis kebijaka...
MAMUJU,indigonews | Sebanyak 200 sak pupuk berlabel subsidi, diamankan penyidik Subdit Industri, Perdagangan dan Investasi ( Indagsi ) Direktora...
MAMUJU, IndigoNews | Seorang wali dari murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan dug...

No comments yet.