IndigoNews • Okt 16 2026

Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan material di Sungai Lolonggaung, Dusun Lolonggaung, Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menuai sorotan tajam dari Forum Pemantau Pengawasan Pembangunan Sulawesi Barat (FP3BAR).
Pihak perusahaan pelaksana, PT Somaindotim, didesak untuk segera menghentikan sementara kegiatan pengerukan di lokasi tersebut demi mengantisipasi potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Aktivis FP3BAR yang juga pemuda asal Desa Labuang Rano, Irman, menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan material penimbunan jalan.
Ia meminta PT Somaindotim turut memperhatikan keselamatan warga serta keberlangsungan pemukiman dan lahan perkebunan masyarakat di sekitar bantaran sungai. Pengerukan yang dilakukan secara terus-menerus dikhawatirkan dapat memperparah erosi, memperlebar alur sungai, serta mengancam mata pencaharian warga lokal.
“Kalau sungai ini terus dikeruk, kami khawatir erosi kembali terjadi dan menyebabkan pelebaran sungai. Dampaknya bisa merugikan masyarakat yang memiliki perkebunan di sekitar bantaran sungai. Jangan sampai warga yang menanggung kerugian akibat aktivitas pengerukan tersebut,” tegas Irman.
Ia mengungkapkan bahwa pengerukan material di sungai tersebut bukan kali pertama dilakukan.
Beberapa tahun lalu, material dari Sungai Lolonggaung juga pernah dikeruk untuk pengerasan jalan dan berdampak buruk saat timbul banjir. Kondisi bentang sungai yang kini terlihat kian melebar dinilai memerlukan evaluasi mendasar dan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.
“Dulu material sungai ini juga pernah digali untuk penimbunan jalan. Ketika banjir datang, sejumlah pohon kelapa dilaporkan tumbang. Sekarang sungai sudah terlihat semakin melebar, dan hari ini aktivitas pengerukan kembali berlangsung untuk kebutuhan penimbunan jalan. Ini harus menjadi bahan evaluasi. Jangan sampai kejadian yang merugikan warga terulang,” ujarnya.
Irman menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur sepatutnya tidak mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat sekitar.
Pemanfaatan material sungai dinilai harus disertai kejelasan asal-usul material, legalitas kegiatan, hingga mitigasi risiko terhadap kerusakan alam. Oleh karena itu, FP3BAR mendesak PT Somaindotim bersikap terbuka terkait dokumen perizinan serta meminta instansi pemerintah terkait turun langsung melakukan verifikasi ke lapangan.
“Harus ada keterbukaan. Masyarakat berhak mengetahui dari mana material itu berasal, bagaimana legalitas pengambilannya, dan apakah aktivitas tersebut sudah memperhitungkan dampaknya terhadap sungai serta lahan warga. Jangan sampai persoalan baru muncul setelah kerusakan terjadi,” tegasnya.
Langkah tegas siap ditempuh apabila keluhan warga dan desakan penghentian sementara tersebut tidak diindahkan. Irman menyatakan rencananya untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum agar ditindaklanjuti secara objektif oleh aparat penegak hukum.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan melaporkan aktivitas pengerukan sungai di Desa Labuang Rano ke Polda Sulbar jika kegiatan tersebut masih berjalan. Kami meminta persoalan ini diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Irman.
Ia menekankan kembali bahwa proyek pembangunan sudah seharusnya berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan warga, bukan justru mendatangkan kerugian. Aktivitas pengerukan diharapkan dapat dihentikan sampai kepastian legalitas dan keamanan dampaknya teruji secara menyeluruh.
“Kami meminta aktivitas ini dievaluasi dan dihentikan sementara sampai kejelasan perizinan serta dampak lingkungannya dipastikan. Jangan menunggu sampai lahan warga rusak atau keselamatan masyarakat terancam baru ada tindakan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Somaindotim guna mendapatkan tanggapan resmi terkait sorotan dan desakan tersebut.
Pewarta IndigoNews: SRW
Mamuju, IndigoNews | Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, dalam sepekan tera...
Mamuju, IndigoNews | Tim Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membongkar jarin...
Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...
Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...
Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...
MAMUJU, IndigoNews | Ucapan selamat dan harapan yang baik terus berdatangan dari berbagai pihak sebagai bentuk sukacita di hari jadi Korem 142 T...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, meminta agar produk hukum daerah yang diharmonis...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka berbicara soal syarat sebuah bangsa bisa berdiri kuat. Ia menyebut, ada empat hal yang...
Palembang, Indigonews | Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edwar Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan kerja ke Kota Palembang dalam ran...
Sulbar, IndigoNews | Penutupan Lomba Karya Pramuka Saka Bhayangkara (Lokabhara) II tingkat Sulawesi Barat yang berlangsung di Lapangan Ahmad Kir...

No comments yet.