BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar: RUU Hak Cipta Jawab Tantangan di Era Digital

    Mei 04 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya pembaruan regulasi hak cipta yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi digital yang kian pesat, termasuk kehadiran kecerdasan artifisial.

    “Pembaruan Undang-Undang Hak Cipta menjadi langkah strategis untuk memastikan perlindungan hukum tetap relevan dengan perkembangan zaman, sekaligus memberikan kepastian dan keadilan bagi para pencipta,” ujar Kakanwil di sela-sela kegiatannya.

    Terkait hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (4/5/2026).

    Kegiatan ini mengusung tema “Pembaruan Hukum Hak Cipta: Ciptaan berbasis Kecerdasan Artificial, Penguatan Hak Moral dan Hak Ekonomi, Tanggung Jawab Platform Digital, serta Reformasi Pengelolaan dan Kelembagaan Royalti menuju Sistem Hak Cipta yang Transparan dan Berkeadilan.”

    Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat substansi pengaturan hak cipta yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

    Dalam arahannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta merupakan bagian dari prioritas legislasi nasional.

    Menurutnya, perubahan ini penting untuk menjawab dinamika hukum dan perkembangan teknologi, termasuk hadirnya platform digital dan kecerdasan artifisial yang belum diatur secara komprehensif dalam regulasi sebelumnya.

    “Uji publik ini menjadi sarana penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan, yakni hak untuk didengar, dipertimbangkan, dan memperoleh penjelasan,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menekankan bahwa pembaruan regulasi hak cipta merupakan langkah strategis dalam merespons pesatnya perkembangan teknologi digital.

    Ia menjelaskan bahwa RUU Hak Cipta menghadirkan sejumlah perubahan signifikan, seperti pengakuan terhadap karya berbasis kecerdasan artifisial dengan memperhatikan keterlibatan manusia, penguatan kelembagaan manajemen kolektif, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti.

    Selain itu, RUU ini juga mengatur sejumlah aspek baru, seperti perlindungan karya jurnalistik, hak jual kembali (resale right), kebebasan panorama, penggunaan sekunder karya literasi, hingga hak pinjam publik.

    Bahkan, diperkenalkan pula konsep dana abadi royalti sebagai bagian dari reformasi pengelolaan royalti yang lebih berkelanjutan.

    Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menambahkan bahwa substansi RUU dibangun dalam beberapa klaster utama, antara lain pengaturan digitalisasi dan kecerdasan artifisial, tata kelola royalti musik, serta penguatan perlindungan hak cipta secara menyeluruh.

    Ia juga menekankan pentingnya pengaturan batasan penggunaan AI dalam penciptaan karya serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional terkait pengembangan teknologi tersebut.

    Dari kalangan akademisi, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Ahmad Ramli, menyoroti perlunya regulasi yang adaptif namun tetap menjaga prinsip dasar perlindungan terhadap kreativitas manusia.

    Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pencipta, pengguna, dan industri agar regulasi tidak menghambat inovasi maupun merugikan pencipta.

    “Pendekatan hukum harus proporsional, berbasis keadilan, dan selaras dengan praktik internasional, khususnya dalam pengelolaan royalti dan perlindungan karya digital,” jelasnya.

    Sementara itu, Pengawas LMKN dan LMK, Candra Darusman, menekankan pentingnya penguatan tata kelola royalti yang transparan dan terintegrasi.

    Ia mendorong optimalisasi peran Lembaga Manajemen Kolektif agar distribusi royalti dapat dilakukan secara adil dan akuntabel.

    Senada dengan hal tersebut, Ketua LMKN Hak Terkait, Marcell Siahaan, menyoroti tantangan implementasi sistem royalti di lapangan, khususnya terkait transparansi distribusi dan kepastian penerimaan bagi para musisi.

    Ia berharap RUU Hak Cipta mampu memberikan perlindungan yang lebih konkret bagi para pencipta.

    Melalui kegiatan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memperbarui regulasi hak cipta yang adaptif terhadap perkembangan

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    Peringatan Maulid di Rujab Sulbar, Suhar...

    by Sep 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...

    Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendali...

    by Sep 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    MF Taekwondo Mamuju Borong Medali di Piala KONI...


    Mamuju, IndigoNews | Tim MF Taekwondo Mamuju sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang bergengsi Patriot Indonesia Taekwondo Championship ...

    24 Mei 2026

    Inovasi “2 Jam Tuntas”, Kanwil Kemenkum Sul...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa institusi yang dipimpi...

    20 Jan 2026

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Apresiasi Kinerja Divi...


    Mamuju, IndigoNews |  Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim mendorong jajaran untuk terus berupaya meningkatkan kinerja seluruh jajaran. Hal ...

    04 Feb 2026

    Empat Pilar Akhlak Rasulullah Jadi Pesan Wagub ...


    Polewali Mandar, IndigoNews| Suasana penuh semangat terlihat saat wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menghadiri peringatan Maulid Nabi...

    12 Sep 2025

    Saefur Rochim Tekankan Sinergi Super Tim Menuju...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memberikan instruksi tegas kepada jajaran...

    21 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top