IndigoNews • Feb 04 2026

Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim mendorong jajaran untuk terus berupaya meningkatkan kinerja seluruh jajaran. Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan Rapat Internal Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada Rabu, (4/2/2026), yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.
Dalam kesempatannya, Kakanwil meminta agar terus membangun sinergi dan kerjasama yang baik.
“Hal ini sebagai wujud agar seluruh tugas dan program kerja terlaksana dengan baik” ujar Kakanwil dalam kesempatan itu
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, dan Analis Kebijakan.
Dalam kegiatan itu disampaikan bahwa pelaksanaan harmonisasi regulasi menunjukkan hasil yang positif dan bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.
“Sejumlah rekomendasi strategis berhasil dihasilkan, baik yang bersifat regulatif maupun non-regulatif,” ujar Saefur Rochim.
Salah satu rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti melalui pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Pencadangan Pangan, yang menjadi contoh konkret kontribusi Divisi P3H dalam penguatan kebijakan daerah.
Selain itu, analisis implementasi kebijakan juga diarahkan untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap peraturan daerah yang telah berlaku lebih dari lima tahun.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyempurnaan kebijakan hukum agar tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Saefur Rochim
Pada bidang pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kanwil Kemenkum Sulbar terus melakukan penguatan sistem dokumentasi hukum dengan menyederhanakan data dukung e-report agar selaras dengan sistem e-Harmonisasi dan Indeks Reformasi Hukum (IRH).
“JDIH tidak hanya diposisikan sebagai pusat dokumentasi hukum, tetapi juga sebagai sarana transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” Ungkap Saefur Rochim.
Sementara itu, pada bidang bantuan hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kembali ditegaskan sebagai ujung tombak pelayanan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Layanan Posbakum mencakup pendampingan perkara, konsultasi dan informasi hukum, layanan administrasi kenegaraan, hingga pendampingan akademik.
“Pendekatan penyelesaian sengketa secara non-litigasi terus dioptimalkan, dengan tetap membuka ruang pendampingan litigasi apabila diperlukan,tutur Saefur Rochim
Melalui rapat internal ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum, memperkuat regulasi daerah, serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gube...
Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...
Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...
MAMUJU, IndigoNews | Ratusan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan organisasi gabungan lainnya memadati depan Markas Kepolisian Res...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus mematangkan langkah dalam mewujudkan predikat Wilayah Biro...
Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan ge...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya optimalisasi kinerja aparatur d...
Mamuju, IndigoNews | Personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Sulawesi Barat melakukan upaya pencarian dan penyisiran terhadap keberadaan ul...

No comments yet.