IndigoNews • Nov 24 2025

Mamuju, IndigoNews | Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Sulbar, Senin (24/11/2025), yang menjadi momentum evaluasi kedisiplinan ASN dan penegasan arah pembangunan daerah sesuai visi–misi dan RPJMD.
Dalam arahannya, Junda menegaskan bahwa apel ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Ia menyebut mulai dilakukan pencatatan terhadap ASN yang tidak mengikuti apel sebagai dasar pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Bapak Gubernur sudah menyampaikan kepada saya, kalau ada yang tidak ikut apel, catat dan potong TPP-nya. Tapi saya belum lakukan itu karena masih tahap sosialisasi. Sebenarnya ini bukan barang baru,” tegasnya.
Junda Maulana juga mengungkap Sulbar masih menghadapi sejumlah tantangan serius, seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, hingga efektivitas kinerja perangkat daerah. Meskipun pertumbuhan ekonomi Sulbar naik dari 4,2 persen menjadi 5,8 persen pada triwulan ketiga, angka kemiskinan tercatat masih 10,41 persen, di atas rata-rata nasional.
“Kalau di triwulan terakhir kita bisa menurunkan angka kemiskinan, target penurunan 1 persen bisa kita capai. Tahun 2029 kita harus berada pada 5–6 persen,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa semua tujuan itu hanya mungkin tercapai bila ASN memahami visi dan misi pembangunan daerah.
“Kalau saya sampling sepuluh orang, saya yakin banyak yang tidak hafal visi dan misi. Bagaimana mau menghayati kalau hafal saja tidak? Wajib hukumnya ASN hafal visi–misi,” tegasnya.
Sekda juga menyoroti masih adanya kepala OPD, pejabat eselon, hingga ASN yang kerap tidak hadir di kantor, bahkan berbulan-bulan tidak masuk namun masih tercatat sebagai pegawai aktif.
“Saya diperintahkan untuk menertibkan itu semua. Keteladanan itu dari atas,” ujarnya.
Mulai 2026, setiap penugasan akan menggunakan nota dinas untuk memastikan akuntabilitas dan menjadi bahan penilaian kinerja.
Selain itu, kebersihan lingkungan kantor turut menjadi perhatian. Ia menilai area luar kantor gubernur kurang terawat dan menyampaikan bahwa kebersihan mencerminkan karakter pegawainya.
Junda juga memanggil Satpol PP untuk mengevaluasi kedisiplinan, mulai dari jam penjagaan malam hingga kerapian seragam.
“Saya sering cek malam dan tidak ada penjaganya. Siapa pun yang bertugas harus berpakaian lengkap. Jangan sampai tamu datang melihat satpol pakai kaos sambil merokok,” sesalnya.
Di akhir sambutan, Junda Maulana menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan demi keberhasilan pembangunan Sulbar.
“Kalau kita tidak sama-sama, tidak mungkin capai target RPJMD. Saya harap kedisiplinan ini kita jaga bersama,” tutupnya.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Jakarta, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama para kepala daerah se-Sulawesi ...
Bogor, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Tim MF Taekwondo Mamuju sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang bergeng...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyorot...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dis...
Makassar, IndigoNews | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB...
MAMUJU,indigonews | Kepala Puskesmas ( Kapus ) Ranga – Ranga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, bernama Hamzah alias Anca, yang menjadi t...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat d...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar dzikir dan doa bersama di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Minggu malam (10/05/2...
MAMUJU, IndigoNews | Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat memastikan Gerakan Pangan Murah (GPM) akan terus digelar secara rutin hingga...
MAJENE, IndigoNews | Pemprov Sulawesi Barat kolaborasi Pemkab Majene melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau pasar murah, Selasa 11 Februar...

No comments yet.