IndigoNews • Jan 20 2026

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual pada pelaksanaan Workshop Penulisan Draf Paten Sederhana dan HAKI di Hotel Villa Bogor, Majene, (20/1/2026). (F/Humas).
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual. Hal itu dikatakannya di sela-sela kegiatannya.
Menurut Saefur, perlindungan KI merupakan salah satu wadah dalam melindungi secara hukum hasil karya inovasi.
”Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen akan terus berupaya memberikan kepastian hukum dalam perlindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat,” ujar Saefur Rochim, Selasa (20/1/2026).
Terkait dengan hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual pada pelaksanaan Workshop Penulisan Draf Paten Sederhana dan HAKI yang diselenggarakan oleh Universitas Sulawesi Barat di Hotel Villa Bogor, Majene.
Juani dalam kesempatannya membedah secara mendalam teknik penulisan draf paten agar memenuhi standar pendaftaran. Menurutnya, pemahaman teknis sangat diperlukan agar invensi para dosen tidak terganjal masalah administratif saat didaftarkan.
”Kami di Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen memberikan dukungan berkelanjutan. Melalui workshop ini, kami ingin memastikan setiap inovasi dari Sulawesi Barat, khususnya dari Unsulbar, mendapatkan perlindungan hukum melalui prosedur yang tepat,” tegas Juani.
Pelaksanaan workshop tersebut diikuti oleh para dosen dan peneliti serta dibuka langsung oleh Rektor Unsulbar, Prof. Dr. Muhammad Abdy, S.Si., M.Si.
Dalam sambutannya, Rektor Unsulbar menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual adalah pilar penting dalam menghargai setiap inovasi yang lahir dari universitas.
”Kami mendorong seluruh sivitas akademika untuk tidak hanya berhenti pada penelitian, tetapi juga memastikan hasil karyanya terdaftar sebagai paten atau HAKI. Ini adalah bentuk pengakuan nyata atas inovasi yang dihasilkan,” ujar Prof. Muhammad Abdy.
Selain narasumber dari Kemenkum, hadir pula pakar dari Universitas Hasanuddin, Prof. Ir. Muhammad Arsyad, Ph.D. dan Dedy Putra Wahyudi, S.Pi, M.Si., yang turut berbagi perspektif mengenai strategi perlindungan kekayaan intelektual dalam dunia riset.
Majene, IndigoNews| Tim Analis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kantor Wilayah Kementerian...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Majene, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperk...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggel...
Majene, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa jajarannya akan terus m...
Majene, IndigoNews | Aktivitas pengerukan gunung di sekitar Kompleks Masannang I dan Masannang II, K...
MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa pengisian ABK merupakan instrumen penting untuk memetakan kebutuhan pegawai ...
Mamuju, Indigonews | Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli, menyebut bahwa jajarannya akan berupaya maksimal dalam mendukung Kement...
Mamuju, IndigoNews | Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat belum mengant...
BALIKPAPAN, IndigoNews | Perwakilan Dinas Kominfo Pers Sulawesi Barat ikut hadir dalam rapat kordinasi nasional (Rakornas) Assosiasi Dinas Komin...
Mamuju, IndigoNews| Kesbangpol Sulbar bersama Satgas Wilayah Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan TVRI Stasiun Sulawesi Barat melaksanakan sosial...

No comments yet.