IndigoNews • Jan 29 2026

Mamuju, Indigonews | Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli, menyebut bahwa jajarannya akan berupaya maksimal dalam mendukung Kementerian Hukum mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara nasional.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri pelaksanaan penutupan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kementerian Hukum, Rabu, (28/1/2026).
Menurut Ramli, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, agar seluruh pemangku kepentingan di jajarannya memperhatikan sinkronisasi data yang presisi antara realisasi anggaran dengan penatausahaan aset negara di lingkungan Kantor Wilayah dan seluruh Satuan Kerja (Satker).
“Hal ini sebagai wujud pengelolaan keuangan dan BMN yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Selain itu, dalam laporannya, Kepala Bagian Umum menekankan empat agenda strategis yang menjadi fokus utama pembahasan:
Pembersihan Data: Menyelesaikan sengketa data untuk meminimalisir anomali pelaporan.
Tertib Administrasi BMN: Memperkuat penatausahaan aset sebagai fondasi neraca keuangan yang sehat.
Standardisasi SAP: Memastikan penyajian informasi keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Evaluasi Audit: Menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari periode sebelumnya.
Target Capaian SDM Unggul Selain mengejar keakuratan angka, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi para penyusun laporan di tiap Satker. Target utamanya adalah ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan akuntabel guna meminimalisir risiko kesalahan pencatatan maupun temuan pemeriksaan di masa mendatang.
Langkah Percepatan Pascakegiatan Menindaklanjuti hasil rekonsiliasi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan:
Penuntasan To-Do List: Menyelesaikan seluruh daftar tugas dan selisih rekonsiliasi eksternal antara aplikasi SAKTI dan SPAN.
Penyempurnaan Dokumen: Melengkapi seluruh dokumen pendukung sebagai bukti otentik penyusunan laporan.
Koordinasi Intensif: Membangun komunikasi aktif dengan pembina unit Eselon I dan kementerian terkait untuk memastikan keselarasan data pusat dan daerah.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus mengawal hasil rekonsiliasi ini. Harapannya, kontribusi dari Sulawesi Barat mampu menyokong Laporan Keuangan Kementerian Hukum yang berkualitas, transparan, dan tetap mempertahankan predikat WTP,” tegas Ramli.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan seluruh laporan keuangan Satuan Kerja di wilayah Sulawesi Barat telah memenuhi kriteria keandalan yang ditetapkan dalam regulasi keuangan negara.
Mamuju, IndigoNews | Semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin terasa di Polresta Mamuju. Kapolresta M...
Mamuju, IndigoNews | Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya memastikan keterbukaan informasi publik dan menyajikan edukasi yang...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar upacara Hari Ke...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) secara resmi membuka kegiatan pembekalan instruktur program Tagana Masuk Sekolah (TMS), ...
Jakarta, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 dari pemerintah pusa...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat terus memprioritaskan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadap...
Mamuju, IndigoNews | Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Sulbar...
Sulbar, IndigoNews| Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Pada haru ...

No comments yet.