IndigoNews • Jan 12 2026

Mamuju, IndigoNews | Aparat kepolisian kembali mengungkap peredaran narkotika di pusat Kota Mamuju. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menggerebek dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Simboro, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (8/1/2026) sore.
Pengungkapan yang dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita itu berujung pada penangkapan tiga orang terduga pelaku. Salah satu di antaranya diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peristiwa ini menarik perhatian warga karena lokasi penindakan berada di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AR, PR, dan ISS. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, alat isap, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah Simboro.
“Sekitar pukul 08.00 Wita anggota kami menerima informasi dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga dilakukan penindakan,” ujar AKP Sigit, Senin (12/1/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan AR di Jalan Jenderal Sudirman. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat sachet sedang berisi kristal bening yang diduga sabu, dua kaca pirex, satu unit handphone Android, kertas kuning, serta sebuah kotak hitam. Selain itu, satu unit mobil Toyota Innova warna silver turut diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di kamar kosnya yang berada di wilayah Simboro. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Opsnal langsung menuju lokasi dimaksud.
Di kamar kos tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya lima sachet sedang berisi sabu yang disimpan di saku kemeja putih dalam lemari, empat kaca pirex berisi sabu, dua alat isap (bong), satu timbangan digital, sachet bekas pakai, korek api, sendok pipet, sachet kosong, tiga unit handphone, serta perlengkapan lainnya.
Pada lokasi yang sama, dua perempuan berinisial PR dan ISS turut diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Para terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial DD yang berdomisili di Kota Majene. Saat ini masih dalam tahap pengembangan,” jelas AKP Sigit.
Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
Sebagai langkah lanjutan, Satresnarkoba Polresta Mamuju akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik.
AKP Sigit menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir pelaku penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila melibatkan aparatur negara.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju,” tegasnya.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...
Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan mas...
Mamuju, IndigoNews | Mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari, resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Da...
Mamuju, IndigoNews | Empat orang warga yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan penggelapan da...
MAMUJU, IndigoNews | Setelah mengikuti seluruh rangkaian retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik menjalin Perjanjian K...
MAMUJU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kembali menorehkan prestasi. Penghargaan itu diterima dari Badan ...
JAKARTA, IndigoNews | Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia melaporkan kasus teror dan ancaman kekerasan simbolis terhadap jurnalis Tempo ...
Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim mendukung implementasi KUHP Nasional Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023. Menurutnya, K...

No comments yet.