IndigoNews • Mar 13 2026

Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh Direktorat Pidana.
Hal itu disampaikannya saat melaksanakan koordinasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah, (12/3/2026) di dampingi Kadiv Yankum, Hidayat Yasin. Koordinasi yang dilakukan Kakanwil tersebut diterima langsung oleh Direktur Pidana Ditjen AHU, Romi Yudianto, di Ruang Kerja Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Menurut Saefur, dukungan yang dilakukannya menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan administrasi PPNS di wilayah sekaligus memastikan ketersediaan data yang valid, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional.
Kakanwil menegaskan koordinasi yang dilakukannya menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil dan Direktorat Jenderal AHU guna meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum di daerah.
“Melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap validitas data PPNS dapat terus terjaga serta pelayanan terkait administrasi hukum umum, termasuk layanan grasi, dapat berjalan semakin optimal,” ungkapnya.
Dengan adanya integrasi sistem serta pemutakhiran data yang berkelanjutan, diharapkan pelayanan Administrasi Hukum Umum di wilayah dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kadiv Yankum Hidayat Yasin menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, salah satu fungsi utama Kantor Wilayah adalah melaksanakan pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum di tingkat daerah.
Fungsi tersebut mencakup pelaksanaan pelayanan administratif serta fasilitasi hukum guna memastikan kepastian hukum dan optimalisasi pelayanan publik di wilayah.
Menaggapi hal itu, Direktur Pidana Ditjen AHU, Romi Yudianto, menjelaskan bahwa pihaknya secara berkala melakukan pemutakhiran basis data PPNS sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi secara nasional. Menurutnya, pemutakhiran tersebut penting dilakukan mengingat masih terdapat potensi perbedaan data di lapangan, terutama yang berkaitan dengan perubahan status administrasi seperti mutasi maupun pemberhentian PPNS yang belum sepenuhnya terlaporkan ke pusat.
“Melalui pemutakhiran dan sinkronisasi data ini diharapkan data PPNS yang dikelola Ditjen AHU tetap akurat dan mutakhir sehingga dapat mendukung pengambilan kebijakan secara tepat,” ujarnya.
Surabaya, IndigoNews | Pemuda asal Sulawesi Barat, Alfian Mansyur, bersama dua pemohon lainnya menga...
Mamuju, IndigoNews | Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daera...
Jakarta, IndigoNews | Memperingati delapan dekade pengabdian kepada negeri, PT Bank Negara Indonesia...
Jakarta, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama para kepala daerah se-Sulawesi ...
Bogor, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...
Jakarta, IndigoNews | Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik bisnis berkelanjutan, ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen mengawal pembentukan regulasi daerah yang berk...
Jakarta, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus mematangkan langkah strategis dalam perlindungan Kekayaan...
Mamuju, IndigoNews | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan pelepasan Tim Reaksi Cepat (TRC) d...
MAJENE, indigonews | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Majene kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, uang segar senilai kurang lebih...
Banyuwangi, IndigoNews| Atlet balap sepeda asal Sulawesi Barat, Muhammad Yahya Usman benar-benar mengagumkan di panggung Kejuaraan Nasional (Kej...

No comments yet.