IndigoNews • Feb 20 2025

MAMUJU, IndigoNews | Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Mantan Penyiar TVRI memasuki babak baru. Terlapor, yang dituduh melakukan pengeroyokan, memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi. Tak hanya itu, pihak terlapor juga melaporkan balik pelapor atas tuduhan pembullyan terhadap anak terlapor.
Kuasa hukum terlapor, Busman Rasyid, menjelaskan bahwa kliennya, bersama tiga orang saksi, telah memenuhi undangan dari pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penganiayaan, Rabu, 20 Februari 2025.
“Hari ini kami memenuhi undangan dari pihak kepolisian untuk menyampaikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan,” ujar Busman.
Tak hanya memberikan klarifikasi, pihak terlapor juga membuat laporan ke polisi terhadap pelapor atas tuduhan pembullyan. Busman menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari tuduhan yang dilayangkan kepada anak kliennya terkait penyebaran fitnah.
“Anak klien kami dituduh atau bahkan difitnah telah menyebarkan fitnah terhadap anak pelapor,” kata Busman.
Menurut Busman, anak kliennya tidak pernah melakukan fitnah. Justru, anak kliennya dipanggil ke pelabuhan feri hingga ke kos-kosan dengan maksud untuk mediasi, namun ternyata tidak ada.
“Bahkan dalam video, anak klien kami diintimidasi sehingga spontan klien saya ini mendorong saudara ND yang membuat laporan,” ungkap Busman.
Pihak terlapor juga telah mengantongi bukti-bukti terkait tindakan perundungan dan intimidasi yang dilakukan oleh pelapor. Bukti tersebut berupa video dan transkrip percakapan.
“Kami juga sudah mengantongi beberapa fakta terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelapor yang sebelumnya telah membully habis-habisan secara live terhadap klien kami,” jelas Busman.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Tim Unit...
Mamuju, IndigoNews | Karmila, seorang ibu tiri yang dilaporkan ke Polresta Mamuju atas dugaan pengan...
Mamuju, IndigoNews | Kejuaraan Karate Open Turnamen Festival Piala Gubernur Sulawesi Barat 2026 resm...
Mamuju, IndigoNews | Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi dimutasi...
Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengingatkan jajarannya agar terus memenuhi kelengkapan data dukung pembangunan ZI ...
MAMUJU, IndigoNews| Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri tengah mempersiapkan penyelenggaraan Rapat Koordi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai bahwa penguatan kapasitas analis kebijakan m...
PASANGKAYU, indigonews | 3 orang warga negara asing ( WNA ) asal China selaku investor tambang yang sempat diamankan oleh Kantor Imigrasi Mamuju...

No comments yet.