BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Terdakwa Ijazah Palsu Dituntut Pidana 3 Tahun Penjara

    Des 20 2024

    Sidang lanjutan perkara lanjutan ijazah palsu di PN Mamuju.(f/mekora)

    MAMUJU,indigonews | Terdakwa ijazah palsu mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Haris Halim Sindring, dituntut dengan pidana 36 bulan atau 3 tahun penjara dengan denda 36 juta subsider 2 bulan.

    Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono membenarkan tuntutan JPU terhadap terdakwa selama 36 bulan subsider 2 bulan.

    “Malam ini terdakwa perkara ijazah palsu dituntut pidana 36 bulan penjara denda 36 juta subsider 2 bulan. Baru saja dibacakan oleh JPU dalam agenda pembacaan tuntutan,” kata Kajari Raharjo, saat dihubungi lewat via telepon.

    Dia menegaskan, pasal yang disangkan terdakwa adalah pasal 184 undang – undang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas undang – undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang – undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang – undang.

    Dalam bunyi Pasal 184 tentang undang – undang Pemilu menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar atau menggunakan surat palsu seolah olah sebagai surat yang sah tentang suatu hal yang di perlukan bagi persyaratan untuk menjadi Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota, dan Calon Wakil Walikota, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dan paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).

    Sidang pelanggaran Pemilu yang dilakukan secara maraton di Pengadilan Negeri ( PN ) Mamuju. Usai pembacaan tuntutan oleh JPU, hingga malam ini langsung dilanjutkan pembacaan pledoi terdakwa.

    “ Malam ini mas lepas Isya, usai pembacaan tuntutan. Sidang kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa,” sebutnya.

    Sidang lanjutan pelanggaran Pemilu di PN Mamuju, diketuai majelis hakim Muhajir, SH oleh dan dua hakim anggota Nona Vivi Sri Devi,SH dan Mawardy Rivai, SH.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Terbongkar Wabin Diduga Kendalikan Bisni...

    by Jun 14 2025

    SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...

    Inspektur Natsir Sebut Ada Pengembalian ...

    by Jun 12 2025

    MAMUJU,indigonews | Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Sulbar, yang kini masih berg...

    Polisi Tangkap Terduga Pengedar 250 Gra...

    by Jun 11 2025

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membekuk dua tersangka yang did...

    Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jarin...

    by Jun 04 2025

    Sulbar, IndigoNews | Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat membongkar jaringan peredaran n...

    Pelaku Pembunuhan IRT Dikabarkan Meningg...

    by Jun 04 2025

    MAMUJU, indigonews | Terduga pelaku pembunuhan IRT yang terjadi di Dusun Dolangan Desa Salletto Keca...

    2 Terdakwa Kasus Korupsi Stadion Manakar...

    by Jun 03 2025

    Mamuju, indigoNews | Dua terdakwa dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi Stadion Manakarra divonis ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polres Mateng Usut Hilangnya Beras Bansos di De...


    MATENG, indigonews | Polres Mamuju Tengah (Mateng) usut tuntas kasus hilangnya beras bantuan sosial ( Bansos ) di Gudang Desa Tumbu. Hal itu di...

    08 Jan 2025

    Dana 33 Miliar PI Blok Migas Sebuku Disoal DPRD...


    MAMUJU,indigonews | Anggota Komisi II di DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), mempertanyakan dana bagi hasil Participating Interest (PI) Pengelolaan Bl...

    17 Jan 2025

    Sopir Asal Dusun Rano Pakula Ditangkap Bawa 84 ...


    Majene, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilay...

    24 Apr 2025

    Istri Kades Tamajarra Polisikan Suaminya


    MAMUJU, IndigoNews | Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mamuju, Kecamatan Tommo, Sulawesi Barat (Sulbar) diduga melakukan kekerasan dalam ru...

    31 Des 2024

    Suhardi Duka dan Salim S. Mengga Resmi Jabat Gu...


    JAKARTA, IndigoNews | Dr. H. Suhardi Duka, M.M. bersama Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Pro...

    20 Feb 2025
    back to top
    error: Content is protected !!