IndigoNews • Feb 12 2025

Kantor Gubernur Sulbar, (Foto/BPK Sulbar)
MAMUJU, Indigonews | Penanganan kasus rasuah oleh Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) ditubuh perusahaan daerah ( Perusda ) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang kini sudah makan tumbal berjumlah 2 orang.antor
Hal ini, menjadi perhatian para pergerakan Mahasiswa di Sulbar khususnya Persatauan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mamuju ( PGPM ), yang menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini agar tidak terjadi “main mata”.
Ketua PGPM Mamuju, Muh Audrey Aqsa, mengaku sangat merespon pihak Kejati Sulbar, bisa membongkar kasus korupsi Perusda Sulbar, hingga bisa menjerat 2 orang, dimana diketahui satunya sudah menjadi terpidana atas nama Arifin Raseng dan seorang lagi masih berstatus tersangka bernama Ince Syamsul, yang kini masih menjadi tahanan titipan Kejati Sulbar.
Terkait itu, baru – baru ini pihak penyidik Pidsus Kejati Sulbar yang dikabarkan memanggil mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) bersama mantan Sekretaris Pemprov Sulbar, Muh Idris.
Aqsa berharap kepada pihak penyidik Pidsus Kejati Sulbar, benar – benar mengusut tersangka lain. Karena menurutnya harus ada pihak – pihak pejabat yang bertanggung jawab dengan alasan dana talangan tersebut bersumber dari APBD Sulbar.
“ Kami meminta Kejati mendalami dugaan keterlibatan oknum – oknum pejabat lain. Tentu tahu betul, tentang dana talangan yang dikelola oleh PT. Sulawesi Barat mandiri (SBM) yang bersumber dari APBD Sulbar. Kalau perlu, lakukan audit untuk proses pemeriksaan lebih mendalam.”tegas Aqsa kepada indigonews.co.id, baru – baru ini.
Diketahui, ABM yang sebelumnya menjabat Gubernur Sulbar dan mantan Sekda Sulbar, akan dijadikan saksi terkait penyaluran dana talangan dari Pemprov Sulbar senilai 1,5 Miliar, kepada Perusda yang dikelolah oleh PT. Sulawesi Barat Mandiri (SBM).
Namun PT SBM, kembali digelontorkan dana segar Rp. 700 juta kepada anak perusahaan CV Syam Sulbar Anugrah Mandiri, yang dikelola oleh tersangka Intje A. Syamsul selaku Direktur. Dana tersebut diduga tidak memiliki pertanggungjawaban, karena menurut penyidik Kejati Sulbar kala itu direkturnya menghilang.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju,IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampai...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten ...
Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyulu...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pelaksanaan survei bukan hanya tanggung jawab Pokja B...
Mamuju, IndigoNews| Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi meluncurkan inovasi digital terbaru bernama SiKODE (Sistem Informasi Kode D...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyoroti urgensi akselerasi layanan administrasi sebagai fondasi utama da...
MAMUJU, IndigoNews | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat Rachmad berterima kasih kepada Menteri PU ata...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan produk h...

No comments yet.