IndigoNews • Feb 12 2025

Kantor Gubernur Sulbar, (Foto/BPK Sulbar)
MAMUJU, Indigonews | Penanganan kasus rasuah oleh Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) ditubuh perusahaan daerah ( Perusda ) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang kini sudah makan tumbal berjumlah 2 orang.antor
Hal ini, menjadi perhatian para pergerakan Mahasiswa di Sulbar khususnya Persatauan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mamuju ( PGPM ), yang menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini agar tidak terjadi “main mata”.
Ketua PGPM Mamuju, Muh Audrey Aqsa, mengaku sangat merespon pihak Kejati Sulbar, bisa membongkar kasus korupsi Perusda Sulbar, hingga bisa menjerat 2 orang, dimana diketahui satunya sudah menjadi terpidana atas nama Arifin Raseng dan seorang lagi masih berstatus tersangka bernama Ince Syamsul, yang kini masih menjadi tahanan titipan Kejati Sulbar.
Terkait itu, baru – baru ini pihak penyidik Pidsus Kejati Sulbar yang dikabarkan memanggil mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) bersama mantan Sekretaris Pemprov Sulbar, Muh Idris.
Aqsa berharap kepada pihak penyidik Pidsus Kejati Sulbar, benar – benar mengusut tersangka lain. Karena menurutnya harus ada pihak – pihak pejabat yang bertanggung jawab dengan alasan dana talangan tersebut bersumber dari APBD Sulbar.
“ Kami meminta Kejati mendalami dugaan keterlibatan oknum – oknum pejabat lain. Tentu tahu betul, tentang dana talangan yang dikelola oleh PT. Sulawesi Barat mandiri (SBM) yang bersumber dari APBD Sulbar. Kalau perlu, lakukan audit untuk proses pemeriksaan lebih mendalam.”tegas Aqsa kepada indigonews.co.id, baru – baru ini.
Diketahui, ABM yang sebelumnya menjabat Gubernur Sulbar dan mantan Sekda Sulbar, akan dijadikan saksi terkait penyaluran dana talangan dari Pemprov Sulbar senilai 1,5 Miliar, kepada Perusda yang dikelolah oleh PT. Sulawesi Barat Mandiri (SBM).
Namun PT SBM, kembali digelontorkan dana segar Rp. 700 juta kepada anak perusahaan CV Syam Sulbar Anugrah Mandiri, yang dikelola oleh tersangka Intje A. Syamsul selaku Direktur. Dana tersebut diduga tidak memiliki pertanggungjawaban, karena menurut penyidik Kejati Sulbar kala itu direkturnya menghilang.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...
Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...
Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...
BOGOR, 12 Februari 2026 – Kepala Bagian TU dan Umum, M. Tahir menyebut bahwa Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim terus mendorong jajaran m...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dari Kabupaten Mamuju, Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk...
Mamuju, IndigoNews | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Bidang Perbendaharaan dan A...
MAMUJU, IndigoNews | Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial RB, yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mamasa, Sulawesi Barat...

No comments yet.