BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kasus Rasuah Perusda Sulbar Diminta Kejati Usut Tersangka Lain

    Feb 12 2025

    Kantor Gubernur Sulbar, (Foto/BPK Sulbar)

    MAMUJU, Indigonews | Penanganan kasus rasuah oleh Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) ditubuh perusahaan daerah ( Perusda ) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang kini sudah makan tumbal berjumlah 2 orang.antor

    Hal ini, menjadi perhatian para pergerakan Mahasiswa di Sulbar khususnya Persatauan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mamuju ( PGPM ), yang menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini agar tidak terjadi “main mata”.

    Ketua PGPM Mamuju, Muh Audrey Aqsa, mengaku sangat merespon pihak Kejati Sulbar, bisa membongkar kasus korupsi Perusda Sulbar, hingga bisa menjerat 2 orang, dimana diketahui satunya sudah menjadi terpidana atas nama Arifin Raseng dan seorang lagi masih berstatus tersangka bernama Ince Syamsul, yang kini masih menjadi tahanan titipan Kejati Sulbar.

    Terkait itu, baru – baru ini pihak penyidik Pidsus Kejati Sulbar yang dikabarkan memanggil mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) bersama mantan Sekretaris Pemprov Sulbar, Muh Idris.

    Aqsa berharap kepada pihak penyidik Pidsus Kejati Sulbar, benar – benar mengusut tersangka lain. Karena menurutnya harus ada pihak – pihak pejabat yang bertanggung jawab dengan alasan dana talangan tersebut bersumber dari APBD Sulbar.

    “ Kami meminta Kejati mendalami dugaan keterlibatan oknum – oknum pejabat lain. Tentu tahu betul, tentang dana talangan yang dikelola oleh PT. Sulawesi Barat mandiri (SBM) yang bersumber dari APBD Sulbar. Kalau perlu, lakukan audit untuk proses pemeriksaan lebih mendalam.”tegas Aqsa kepada indigonews.co.id, baru – baru ini.

    Diketahui, ABM yang sebelumnya menjabat Gubernur Sulbar dan mantan Sekda Sulbar, akan dijadikan saksi terkait penyaluran dana talangan dari Pemprov Sulbar senilai 1,5 Miliar, kepada Perusda yang dikelolah oleh PT. Sulawesi Barat Mandiri (SBM).

    Namun PT SBM, kembali digelontorkan dana segar Rp. 700 juta kepada anak perusahaan CV Syam Sulbar Anugrah Mandiri, yang dikelola oleh tersangka Intje A. Syamsul selaku Direktur. Dana tersebut diduga tidak memiliki pertanggungjawaban, karena menurut penyidik Kejati Sulbar kala itu direkturnya menghilang.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Randi Puji Kemudahan Layanan Legalitas K...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    3 Pejabat Kemenkumham Sulbar Ikuti Penil...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkumham Sulbar: SPIP Terintegrasi Pe...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    PSDKP Sulbar Sinkronkan Pengawasan Laut ...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Langkah serius diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengamankan kek...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penyusunan...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...

    Kemenkum Sulbar Hadiri Wisuda UT Majene,...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pos Balita Hadir di Kantor DKPPKB Sulbar, Orang...


    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menghadirkan layanan Pos Balita di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk ...

    20 Feb 2026

    Kemenkum Sulbar Perkuat Pengendalian Intern Pel...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) mengikuti secara virtual Rapat Pendalaman Proses Bisnis R...

    10 Apr 2026

    Kabar Pemutusan Aliran Listrik Traffic Light, I...


    MAMUJU,indigonews | Pihak PLN UP3 Mamuju  membantah adanya pemutusan aliran listrik pada Lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di wilayah ...

    07 Nov 2024

    Ditnarkoba Polda Sulbar Membangun Generasi Muda...


    MAMUJU, IndigoNews | Dalam rangka menindaklanjuti Program Astagita Presiden dan Program Prioritas Polri dalam hal pemberantasan dan pencegahan ...

    02 Des 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Akselerasi Regul...


    MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berupaya memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) d...

    10 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!