Mamuju, Indigonews| Komitmen untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terus diperkuat oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat. Kepala Bagian TU dan Umum, Ramli, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan akselerasi guna memastikan pelaporan keuangan dan aset tetap berada pada standar tertinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ramli pasca-penutupan agenda Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kementerian Hukum, Rabu, (28/1/2026).
Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim. Fokus utamanya adalah menciptakan keselarasan yang presisi antara serapan anggaran dengan penatausahaan aset di seluruh Satuan Kerja (Satker).
“Ini adalah upaya nyata kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan BMN yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga sepenuhnya transparan,” jelas Ramli.
Selain fokus pada angka, Kemenkum Sulbar juga membidik penguatan kompetensi para operator laporan di setiap Satker. Tujuannya agar data yang dihasilkan selalu mutakhir dan minim risiko kekeliruan administratif.
Menanggapi hasil rekonsiliasi, Kakanwil Kemenkum Sulbar menginstruksikan tiga langkah percepatan bagi seluruh jajaran:
• Penyelesaian Tugas: Menuntaskan seluruh To-Do List dan selisih data pada aplikasi SAKTI-SPAN.
• Validasi Dokumen: Melengkapi seluruh berkas pendukung sebagai bukti autentik laporan.
• Sinergi Kelembagaan: Memperkuat komunikasi dengan unit pembina di pusat guna memastikan integrasi data yang harmonis.
Melalui pengawalan ketat ini, kontribusi dari Sulawesi Barat diharapkan menjadi bagian penting dalam menjaga integritas Laporan Keuangan Kementerian Hukum secara nasional.
No comments yet.