IndigoNews • Jan 19 2026

Sosialisasi Penyelenggaraan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 secara virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji. Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kadiv P3H John Batara Manikallo, Senin, (19/1/2026). (F/humas).
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di wilayah Sulawesi Barat. Pernyataan tersebut disampaikannya di sela-sela aktivitasnya pada, Senin, (19/01/2026).
“Bersama seluruh jajaran, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna mencapai target peningkatan IRH yang telah ditetapkan,” ujar Saefur Rochim.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Ushen, menegaskan bahwa reformasi hukum merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7. Reformasi hukum difokuskan pada penguatan upaya pencegahan korupsi serta pembenahan sistem hukum nasional melalui regulasi yang adaptif, taat asas, dan berkeadilan.
“Penyelenggaraan Indeks Reformasi Hukum (IRH) oleh BPHN menjadi instrumen objektif untuk mengukur capaian sistem hukum nasional secara terstandar,” ujar Min Ushen.
Dalam mekanisme penyelenggaraan IRH, Kantor Wilayah Kemenkum memiliki peran strategis sebagai fasilitator dan pendamping bagi pemerintah daerah. Kanwil bertugas memastikan pemerintah daerah memperoleh sosialisasi serta pendampingan teknis agar pelaksanaan IRH di daerah dapat berjalan secara optimal.
Kegiatan sosialisasi ini juga membahas aspek teknis penyelenggaraan IRH, termasuk solusi atas kendala keterbatasan kapasitas unggah data dukung. Selain itu, aplikasi IRH saat ini telah dilengkapi fitur sanggah dan kolom catatan guna mendukung proses klarifikasi dan evaluasi yang lebih transparan.
Reformasi hukum dipandang sebagai pilar penting dalam Reformasi Birokrasi karena memastikan setiap proses birokrasi memiliki dasar hukum yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
” Kanwil Sulbar berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi reformasi hukum di wilayah Sulawesi Barat demi terwujudnya tata hukum yang efektif dan berkeadilan,” tegas Saefur Rochim.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Pagar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang...
Mamuju, IndigoNews | Pembangunan jalan di depan SD 2 Salutiwo, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekra...
Mamuju, IndigoNews| Bendahara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, N...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, ...
Mamuju, IndigoNews | Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi ...
MAMUJU – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa pen...
MAMUJU, IndigoNews | Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap terduga pelaku pen...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan konsol...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keberadaan Analis Kebijakan memilik...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi membuka seleksi terbuka (selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama t...

No comments yet.