BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Direktur Perumda Majene Divonis Tiga Bulan Penjara

    Mar 18 2025

    Pembacaan vonis Direktur Perumda Majene di Pengadilan Negeri Majene, (F/Udin).

    MAJENE, IndigoNews | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majene menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, Moch. Luthfie Noegraha, S.Si alias Pingki, yang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan.

    Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, dengan nomor perkara 10/Pid.B/2025/PN Mjn.

    Vonis ini menuai reaksi keras dari pihak keluarga korban. Mereka menilai hukuman tiga bulan penjara terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera bagi terdakwa.

    Ardi, salah satu anggota keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya atas putusan tersebut. Ia menganggap vonis ini kurang mempertimbangkan aspek keadilan dan dapat mencoreng citra peradilan.

    “Masa cuma tiga bulan? Itu artinya tidak akan memberikan efek jera bagi terdakwa. Bahkan, ini bisa menimbulkan citra buruk bagi Pengadilan Negeri Majene dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat BUMD,” ujarnya dengan nada kecewa.

    Lebih lanjut, Ardi menegaskan bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi lembaga peradilan untuk menunjukkan independensi dan ketegasan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

    “Kami berharap hukum bisa ditegakkan secara adil, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Ini bukan hanya soal keluarga kami, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan,”tambahnya.

    Dalam amar putusannya, hakim mempertimbangkan beberapa faktor sebelum menjatuhkan vonis. Salah satu hal yang meringankan adalah adanya itikad baik dari terdakwa untuk berdamai dengan korban, serta keterangan saksi yang menyebut bahwa insiden penganiayaan terjadi dalam situasi yang tidak sepenuhnya disengaja.

    Namun, di sisi lain, banyak pihak menilai bahwa sebagai seorang pejabat publik, terdakwa seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan justru terlibat dalam tindak kekerasan.

    Kasus ini juga menyeret nama Perumda Aneka Usaha Majene ke dalam sorotan publik. Dengan adanya vonis terhadap pimpinannya, kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah tersebut berpotensi terdampak.

    Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terdakwa maupun kuasa hukumnya terkait putusan ini, apakah mereka akan menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan.

    Sebelumnya, perkara ini bermula dari laporan Muhammad Irfan Syarif, korban dugaan penganiayaan, pada 2 Desember 2024.

    Insiden tersebut terjadi di halaman kantor Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene, yang berlokasi di Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur.

    Pewarta IndigoNews : Sapruddin

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Warga Masannang Soroti Pengerukan Gunung...

    by Mar 03 2026

    Majene, IndigoNews | Aktivitas pengerukan gunung di sekitar Kompleks Masannang I dan Masannang II, K...

    Imunisasi Bayi di Majene Meningkat, Sink...

    by Feb 27 2026

    Majene, IndigoNews | Kabupaten Majene menunjukkan tren positif dalam capaian Imunisasi Dasar Lengkap...

    Pasar Murah Ramadhan 1447 H, SDK Pastika...

    by Feb 25 2026

    Majene, IndigoNews | Setelah mengunjungi pabrik es di Palipi, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka,...

    Safari Ramadan Pemprov Sulbar Perkuat Si...

    by Feb 25 2026

    Majene, IndigoNews |Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa k...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pantau Posbankum ...

    by Feb 18 2026

    Majene, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memastikan Pos Bantuan Huk...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Posbanku...

    by Feb 18 2026

    Majene, IndigoNews | Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    RSUD Provinsi Sulbar Perkuat Tata Kelola Klaim ...


    Mamuju, IndigoNews| RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat melalui penguatan si...

    15 Jan 2026

    DPRD Sulbar dan DESDM Diminta Tinjau Lokasi Per...


    MAMUJU, IndigoNews | Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi pusat perhatian masyarakat terkait rencana pertambang...

    20 Nov 2024

    Komitmen Gubernur Sulbar Untuk Membangun Polman


    POLMAN, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka (SDK) menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Bupati Polewali Mandar dalam...

    19 Mar 2025

    Pangdam XIV Hasanuddin Berencana Bangun Batalio...


    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka menggelar buka puasa bersama Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno di Rumah Ja...

    21 Mar 2025

    Mantan Penyiar TVRI Sulbar Babak Belur Korban P...


    MAMUJU, indigonews | Eks Presenter TVRI Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Ninda Maisara, babak belur dan luka di bagian kepala akibat bogem mentah...

    16 Feb 2025
    back to top
    error: Content is protected !!