IndigoNews • Jul 30 2025

Anggota DPRD Mateng menggelar RDP terkait dengan penyegelan PAUD Lamba - Lamba.(F/ Humas)
MATENG, indogonews | DPRD Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) terkait dengan persoalan penyegelan PAUD oleh Kades Lamba – Lamba Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ).
Ketua Komisi II DPRD Kab. Mamuju Tengah, Yulius Sanusi memberi perhatian agar persoalan penyegelan PAUD Lamba – Lamba bisa kembali digunakan oleh masyarakat.
Kata politisi Golkar itu, penyegelan PAUD Lamba – Lamba segera ada solusi agar sekolah tersebut bisa kembali digunakan oleh anak – anak. Selain itu, kata Yulius meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Mateng agar mengeluarkan izin resmi. Dia berharap kepada semua pihak menahan ego yang mengorbankan anak – anak hanya kepentingan pribadi.
“ Jika ada solusi ditemukan pada hari ini kami akan berikan anggaran untuk membangun PAUD tersebut agar layak ditempati anak – anak. Saya berharap dinas pendidikan tegas harus mengeluarkan izin resmi PAUD. Kita harus sedikit menurunkan ego agar anak – anak tidak terlibat dengan urusan pribadi dari masing-masing kita sendiri,” tegas Yulianus.
Sementara Arimin Semmang selaku Kepala Desa Lamba Lamba, mengaku telah melakukan penyegelan aset desa sebanyak 2 kali.
Penyegelan PAUD Itu Kata dia, bukan menghentikan kegiatan pendidikan. Namun pihak Desa ingin mengumpulkan aset desa untuk di data dan menghindari adanya temuan pada saat pemeriksaan tim Audit dari Inspektorat.
“ Saya melakukan hal tersebut tidak bermaksud untuk menghentikan kegiatan pendidikan seperti yang diberitakan oleh media, namun saya hanya mengumpulkan aset desa karna saat ini saya menjabat sebagai Kades wajar saya mencari semua aset desa untuk di data dan menghindari adanya temuan pada saat pemeriksaan tim Audit dari Inspektorat.” jelas Arimin.
Dia mengaku, pada saat penyegelan pertama, kami dimediasi di kantor bupati mamuju tengah oleh Sekda Mamuju Tengah, pada tahun 2023, dan menghasilkan kesepakatan bahwa bangunan desa yang telah telah disegel agar segera dibuka dengan catatan, Anugrah Ibrahim (anak ketua yayasan) diganti dari jabatan kepala sekolah.
“ Kami minta si Anugrah Ibrahim ( anak ketua yayasan ) diganti dari jabatan kepala sekolah.” Jelas pak Desa.
Dalam acara hearing DPRD Mateng itu di pimpin langsung Ketua Komisi III Herman. Eka Ali Akbar anggota komisi II. Marhuding Kadis Pendidikan. Nirma Kadis PAUD. Imelda Ibrahim selaku Pemilik Yayasan dan tokoh masyarakat.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Bar...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pembukaan Penilaian Kompetensi Manajemen Sosial Kultural (Mansosk...
MAMUJU, indigonews | Tragedi naas menimpa seorang pria asal Lombok yang diketahui bernama Al, menjadi korban setelah terseret arus sungai Tommo ...
MAMASA,indigonews | Proyek PEN yang bersumber dari dana pinjaman Pemprov Sulbar, di Kabupaten Mamasa, dilaporkan di Kejati Sulbar. Bau amis yang...
Mamasa, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Merek/Merek Kolektif di Kabupa...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi melepas keberangkatan kontingen Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (P...

No comments yet.