IndigoNews • Jul 30 2025

Anggota DPRD Mateng menggelar RDP terkait dengan penyegelan PAUD Lamba - Lamba.(F/ Humas)
MATENG, indogonews | DPRD Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) terkait dengan persoalan penyegelan PAUD oleh Kades Lamba – Lamba Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ).
Ketua Komisi II DPRD Kab. Mamuju Tengah, Yulius Sanusi memberi perhatian agar persoalan penyegelan PAUD Lamba – Lamba bisa kembali digunakan oleh masyarakat.
Kata politisi Golkar itu, penyegelan PAUD Lamba – Lamba segera ada solusi agar sekolah tersebut bisa kembali digunakan oleh anak – anak. Selain itu, kata Yulius meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Mateng agar mengeluarkan izin resmi. Dia berharap kepada semua pihak menahan ego yang mengorbankan anak – anak hanya kepentingan pribadi.
“ Jika ada solusi ditemukan pada hari ini kami akan berikan anggaran untuk membangun PAUD tersebut agar layak ditempati anak – anak. Saya berharap dinas pendidikan tegas harus mengeluarkan izin resmi PAUD. Kita harus sedikit menurunkan ego agar anak – anak tidak terlibat dengan urusan pribadi dari masing-masing kita sendiri,” tegas Yulianus.
Sementara Arimin Semmang selaku Kepala Desa Lamba Lamba, mengaku telah melakukan penyegelan aset desa sebanyak 2 kali.
Penyegelan PAUD Itu Kata dia, bukan menghentikan kegiatan pendidikan. Namun pihak Desa ingin mengumpulkan aset desa untuk di data dan menghindari adanya temuan pada saat pemeriksaan tim Audit dari Inspektorat.
“ Saya melakukan hal tersebut tidak bermaksud untuk menghentikan kegiatan pendidikan seperti yang diberitakan oleh media, namun saya hanya mengumpulkan aset desa karna saat ini saya menjabat sebagai Kades wajar saya mencari semua aset desa untuk di data dan menghindari adanya temuan pada saat pemeriksaan tim Audit dari Inspektorat.” jelas Arimin.
Dia mengaku, pada saat penyegelan pertama, kami dimediasi di kantor bupati mamuju tengah oleh Sekda Mamuju Tengah, pada tahun 2023, dan menghasilkan kesepakatan bahwa bangunan desa yang telah telah disegel agar segera dibuka dengan catatan, Anugrah Ibrahim (anak ketua yayasan) diganti dari jabatan kepala sekolah.
“ Kami minta si Anugrah Ibrahim ( anak ketua yayasan ) diganti dari jabatan kepala sekolah.” Jelas pak Desa.
Dalam acara hearing DPRD Mateng itu di pimpin langsung Ketua Komisi III Herman. Eka Ali Akbar anggota komisi II. Marhuding Kadis Pendidikan. Nirma Kadis PAUD. Imelda Ibrahim selaku Pemilik Yayasan dan tokoh masyarakat.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Pasangkayu, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa ...
Mamuju, IndigoNews | Suasana di SD Inpres Orobatu, Dusun Tamao, Desa Tampalang, Kabupaten Mamuju, Su...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju bergerak cepat merespons sorotan pub...
Mamuju, IndigoNews| Rumah jabatan Wakil Bupati Mamuju kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang dik...
Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110, Piket...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengintensifkan penyusuna...
MAMUJU, Indigonews | Perkara korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra yang menyeret dua orang nama, salah satunya bernama Hamzani Machmoed, selak...
Jakarta, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan komitmennya dalam mendukung target nas...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara (BM...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya peran Analis Kebijakan dalam m...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut mendukung pencapaian Target Nasional 80 Ribu Pendaftaran Perseroan Peroran...

No comments yet.