BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Lakukan Harmonisasi dua Ranperbup, Pemkab Polman Apresiasi Kanwil Kemenkum Sulbar 

    Feb 10 2026

    MAMUJU – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa penyusunan Perda harus selaras dengan aturan lebih tinggi.
    Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Polewali Mandar yang dilaksanakan pada Selasa (10/2) secara hybrid yang terpusat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.
    Dalam kesempatannya, John Batara berharap agar produk hukum pemerintah daerah harus sesuai kebutuhan, baik bagi organisasi maupun bagi masyarakat yang sejalan dengan instruksi Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim agar produk hukum daerah benar banar diteliti dengan baik.
    “Sehingga kedua regulasi ini diharapkan memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah serta dalam pelaksanaan pelayanan bagi masyarakat” sambungnya
    Penyusunan struktur organisasi harus dilakukan agar lebih adaptif dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik di Polman. “Kami berharap harmonisasi ini memastikan aspek yuridis dan administratif terpenuhi secara menyeluruh,” ujarnya.
    Dua produk hukum daerah yang dibahas meliputi Ranperbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, serta Ranperbup tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
    Sementara itu, Asisten III Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sulbar. Ia berharap Ranperbup Struktur Organisasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, sementara Ranperbup Alokasi Dana Desa 2026 dapat segera bermanfaat bagi pelayanan masyarakat desa.
    Berdasarkan hasil pembahasan teknis, kedua rancangan peraturan tersebut dinyatakan selesai diharmonisasi dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Keputusan ini menjadi lampu hijau bagi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk memproses penetapan regulasi tersebut.
    Selain menyelesaikan substansi pasal, pihak Kanwil Kemenkum Sulbar juga terus mendorong pemerintah daerah untuk tetap taat prosedur dan memaksimalkan penggunaan aplikasi e-harmon sebagai sarana digital dalam pelaksanaan harmonisasi ke depan.
    Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Sulbar, Bagian Hukum Setda Polman, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, serta dinas terkait di lingkungan Pemkab Polewali Mandar
    Komentar disini :

    Share to

    Related News

    Sengketa Tanah di Parappe Memanas, Oknum...

    by Agu 10 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Persoalan sengketa tanah di Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabup...

    Oknum Brimob Diduga Serobot Tanah Warga ...

    by Jul 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Dugaan aksi penyerobotan tanah dan intimidasi yang melibatkan seorang ...

    Pemprov Sulbar Tinjau Sekolah Rakyat di ...

    by Jul 17 2026

    Polman, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengawal pembangunan Sekolah Rakyat Te...

    Tahanan Dipukul Rotan 25 Kali Tanpa Alas...

    by Jun 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali kembali menjadi sorotan tajam ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Datangi Mitra MBG...

    by Jun 11 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...

    Kemenkum Sulbar dan Polres Polman Perkua...

    by Jun 04 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kemenkum Sulbar: Layanan Apostille Wujud Nyata ...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa layanan Apostille merupakan bentuk n...

    21 Mei 2026

    Temui Gubernur, Kakanwil Kemenkum Sulbar Lapork...


    Mamuju, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan...

    22 Apr 2026

    Polresta Mamuju Ungkap Empat Kasus Sabu dan Sit...


    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di...

    05 Mei 2026

    Hadiri Rakornas Askompsi, Tim Satu Data Kominfo...


    BALIKPAPAN, IndigoNews | Perwakilan Dinas Kominfo Pers Sulawesi Barat ikut hadir dalam rapat kordinasi nasional (Rakornas) Assosiasi Dinas Komin...

    08 Nov 2024

    Habiskan Puluhan Miliar, Proyek PEN di Mamasa D...


    MAMASA,indigonews | Proyek PEN yang bersumber dari dana pinjaman Pemprov Sulbar, di Kabupaten Mamasa, dilaporkan di Kejati Sulbar. Bau amis yang...

    01 Nov 2024

    Beritasatu

    back to top