IndigoNews • Jun 11 2026

Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual (KI) perlu ditanamkan sejak usia sekolah guna mendorong lahirnya generasi muda yang kreatif, inovatif, dan memiliki kesadaran hukum dalam melindungi hasil karyanya.
“Pelajar memiliki potensi besar untuk menciptakan berbagai karya inovatif dan kreatif. Karena itu, penting bagi mereka memahami bagaimana karya tersebut dapat dilindungi secara hukum agar memiliki nilai tambah dan manfaat di masa depan,” ujar Saefur Rochim saat membuka kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMA Negeri 1 Mamasa, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat tersebut diikuti oleh para siswa, guru, dan jajaran sekolah. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum Sulbar dalam memperluas pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya perlindungan terhadap hasil karya intelektual.
Saefur Rochim menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan hak yang diberikan negara kepada individu atau kelompok atas hasil kreativitas, inovasi, dan karya cipta yang mereka hasilkan. Bentuk perlindungan tersebut mencakup berbagai jenis karya, mulai dari tulisan, karya seni, desain, hingga berbagai inovasi yang lahir dari kemampuan intelektual seseorang.
Menurutnya, pemahaman mengenai KI tidak hanya bertujuan untuk melindungi karya dari penyalahgunaan, tetapi juga mendorong terciptanya budaya berkarya yang produktif dan bertanggung jawab. Dengan adanya perlindungan hukum, para pencipta memperoleh pengakuan atas karya yang dihasilkan sekaligus peluang untuk mengembangkan nilai ekonominya.
Pada kesempatan tersebut, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya Hak Cipta sebagai salah satu bentuk perlindungan Kekayaan Intelektual yang paling dekat dengan dunia pendidikan. Berbagai karya yang dihasilkan pelajar, seperti tulisan, karya seni, fotografi, video kreatif, hingga produk digital, memiliki peluang untuk memperoleh perlindungan hukum apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Sejumlah siswa aktif mengajukan pertanyaan terkait mekanisme perlindungan karya, manfaat pencatatan Hak Cipta, serta peluang pengembangan karya kreatif di era digital.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap kesadaran akan pentingnya Kekayaan Intelektual dapat tumbuh sejak dini di lingkungan pendidikan. Dengan demikian, para pelajar tidak hanya mampu menghasilkan karya-karya yang inovatif, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya menghargai, melindungi, dan mengelola hasil kreativitas sebagai aset berharga bagi diri sendiri, masyarakat, dan bangsa.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat di daerah melalui edukasi dan peningkatan literasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.
Mamuju, IndigoNews | Di bawah kepemimpinan Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, Polsek Tapalang Polres...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ...
Mamuju, IndigoNews | Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak pidana dalam persp...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Pemanfaat...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju membuka peluang untuk me...
Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar tengah mempersiapkan peringatan ulang tahun Republik Indonesia k...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Desa Waeputeh resmi memulai langkah awal menuju penguatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan informasi publik ...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengajak jamaah Masjid Suada untuk memanjatkan doa demi keselamatan dan kebaika...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan meng...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus menunju...
Bogor, IndigoNews | Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar), Muh. Faizal Thamrin, menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Duku...

No comments yet.