IndigoNews • Jun 11 2025

Polresta Mamuju saat Konferensi Pers (F/Humas).
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membekuk dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi penting.
“Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut, tersangka pertama, berinisial AM (35), ditangkap di Terminal Simbuang karena diduga mengedarkan sabu. Saat penangkapan, petugas menemukan lima sachet besar berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 250 gram. AM mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan'” jelas AKP Jean Alvin Sinulingga.
Penangkapan berikutnya dilakukan terhadap ML (30) di lokasi berbeda. Dari tangannya, petugas menyita 3.000 butir obat keras jenis boje yang ditemukan di sebuah tempat jasa pengiriman barang. Obat-obatan tersebut diketahui berasal dari Tangerang, Banten, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Mamuju.
AKP Jean Alvin menegaskan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk memutus jaringan distribusi narkoba di Sulawesi Barat.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju. Ini bentuk nyata dari tekad kami untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan diproses sesuai ketentuan hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang tentang Kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin resmi.
Satresnarkoba Polresta Mamuju turut mengajak masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa pengisian ABK merupakan instrume...
MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berupaya memperk...
MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...
MAMUJU – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum (...
YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, men...
Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim melantik dan mengam...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam memperku...
MAMUJU,indigonews | Pj Sekprov Amujib Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyampaian Laporan Komisi atas hasil rapat kerja bersama ...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polres Polman Iptu Arifin bersama Anggotanya resmi menyerahkan ...
MAMUJU, IndigoNews | Setelah mengikuti seluruh rangkaian retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan...
MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah bersama masyarakat Desa Tabolang sepakat untuk segera memperbaiki jalan rusak yan...

No comments yet.