IndigoNews • Jun 11 2025
Polresta Mamuju saat Konferensi Pers (F/Humas).
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membekuk dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi penting.
“Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut, tersangka pertama, berinisial AM (35), ditangkap di Terminal Simbuang karena diduga mengedarkan sabu. Saat penangkapan, petugas menemukan lima sachet besar berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 250 gram. AM mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan'” jelas AKP Jean Alvin Sinulingga.
Penangkapan berikutnya dilakukan terhadap ML (30) di lokasi berbeda. Dari tangannya, petugas menyita 3.000 butir obat keras jenis boje yang ditemukan di sebuah tempat jasa pengiriman barang. Obat-obatan tersebut diketahui berasal dari Tangerang, Banten, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Mamuju.
AKP Jean Alvin menegaskan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk memutus jaringan distribusi narkoba di Sulawesi Barat.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju. Ini bentuk nyata dari tekad kami untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan diproses sesuai ketentuan hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang tentang Kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin resmi.
Satresnarkoba Polresta Mamuju turut mengajak masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...
Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...
Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...
SULBAR,indigonews | Peredaran obat terlarang jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) sema...
Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...
MAMUJU,indigonews | Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejari Mamuju, yang baru saja melayangkan memori banding di Pengadilan Tinggi ( PT ) atas putusa...
Mamuju, IndigoNews| Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti rapat evaluasi dan perencanaan progra...
Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 20...
PASANGKAYU, indigonews | Mantan Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kabupaten Mamuju Utara ( Pasangkayu ), Nazlah sebagai terdakw...
Jakarta, IndigoNews | Persatuan Ummat Islam (PUI) mengapresiasi kinerja Polri dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Di bawah kepem...
No comments yet.