Mamuju, IndigoNews | Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (HIPERMAKES) Cabang Mamuju melaporkan sejumlah toko yang diduga menjual rokok ilegal ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat. Laporan ini merupakan bentuk komitmen mereka dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Sulbar.
Ketua HIPERMAKES, Irwan, mengatakan bahwa pihaknya datang ke Polda Sulbar dengan membawa sejumlah bukti yang telah dikumpulkan.
“Hari ini kami kembali ke Polda melaporkan toko-toko yang menjual rokok ilegal. Kami datang membawa bukti-bukti yang kami miliki. Kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang atau pasal yang berlaku. Kami bukan mahasiswa hukum, kami mahasiswa kesehatan yang peduli terhadap isu ini,” ujar Irwan.
Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan bahwa sembari menunggu tindak lanjut dari Polda, pihaknya juga tengah mempersiapkan laporan ke pihak Bea Cukai, sesuai arahan yang diberikan oleh kepolisian.
Irwan juga menyoroti perlunya ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus peredaran rokok ilegal.
“Semoga Polda Sulbar dapat menjaga integritas, menangkap dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” tambahnya.
HIPERMAKES juga mengungkap bahwa salah satu toko yang diduga menjadi distributor rokok ilegal memiliki keterkaitan dengan pejabat publik.
“Salah satu toko yang kami temukan menjadi distributor rokok ilegal, diduga anak pemiliknya menjabat sebagai orang penting di DPRD Kabupaten Mamuju,” tutup Irwan.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.