BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Tingkatkan Nilai IRH, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi ke Biro Hukum 

    Mar 02 2026

    Mamuju , IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, mengatakan bahwa pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan langkah strategis dalam memastikan pemerintah daerah memenuhi seluruh indikator penilaian secara optimal dan tepat waktu.

    Hal ini sebagai wujud keseriusan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam rangka mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi melalui penguatan tata kelola regulasi yang berkualitas dan terukur.

    “IRH bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara terencana, terharmonisasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh data dukung tersaji lengkap, sistematis, dan sesuai indikator yang dipersyaratkan,” ujar Saefur Rochim.

    Saefur Rochim menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar selaku Tim Sekretariat Wilayah (TSW) IRH akan terus melakukan monitoring dan koordinasi aktif dengan Biro Hukum Pemprov Sulbar selama masa kickoff pengunggahan 9–31 Maret 2026.

    “Pendampingan lanjutan akan dilakukan secara responsif, baik melalui komunikasi langsung maupun daring, khususnya dalam penyempurnaan Variabel III agar seluruh data dukung yang diunggah memenuhi indikator yang dipersyaratkan,” ujar Saefur Rochim

    Terkait dengan itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan audiensi dan pendampingan di Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka persiapan pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH), Senin (2/3/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Kanwil Kemenkum Sulbar terhadap penguatan pelaksanaan IRH di daerah.

    Pendampingan dilaksanakan oleh Tim Pokja IRH Kanwil Kemenkum Sulbar yang terdiri dari Nimat Nouval, Krisna Hidayatullah, dan Andi Mappinawang, didampingi peserta magang Era, Dila, dan Risno.

    Dari pihak Biro Hukum Pemprov Sulbar hadir Arfani Syakur selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Semiwati selaku Analis Hukum.

    Dalam kegiatan tersebut, Tim Pokja IRH memberikan penjelasan teknis terkait kesiapan data dukung untuk empat variabel IRH, yakni:

    • Variabel I, terkait program pembentukan peraturan perundang-undangan sejak tahap perencanaan hingga selesai harmonisasi.
    • Variabel II, terkait ketersediaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan serta dukungan anggaran pelatihan jabatan.
    • Variabel III, terkait pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum beserta tindak lanjut atas rekomendasinya, termasuk keterlibatan Jabatan Fungsional Analis Hukum.
    • Variabel IV, terkait nilai JDIH yang bersumber dari pelaporan e-report JDIH, dengan batas unggah 5 Februari 2026 dan masa sanggah hingga 3 Maret 2026.

    Tim juga menegaskan bahwa masa pengunggahan data dukung IRH akan berlangsung pada 9–31 Maret 2026. Setiap indikator diwajibkan diunggah dalam satu file PDF dengan ukuran maksimal 100 MB.

    Biro Hukum Pemprov Sulbar menyampaikan bahwa untuk Variabel I dan II, data dukung telah terinventarisasi dan tinggal dilakukan penggabungan file per indikator.

    Sementara itu, pada Variabel III masih terdapat kendala terkait tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi hukum, khususnya rekomendasi yang diharapkan dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

    Menanggapi hal tersebut, Tim Pokja IRH Kanwil Kemenkum Sulbar menyarankan agar tindak lanjut rekomendasi tidak selalu harus berbentuk regulasi dalam Propemperda.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kecewa Kapolresta Absen, APPK Mamuju Sor...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...

    Mahasiswa KKN-T Unhas Terapkan Papan Kod...

    by Agu 05 2026

    Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...

    Satu DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Dita...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...

    Dinas ESDM Sulbar Siap Perkuat Integrasi...

    by Jul 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

    BI Sulbar Dorong Transformasi Jurnalisme...

    by Jul 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...

    Seret Oknum ASN, Polresta Mamuju Tetapka...

    by Jul 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pemprov Sulbar Laksanakan Bimtek Penyusunan LPD...


    MAMUJU,indigonews  | Pj Sekprov Sulbar, Amujib didampingi Karo Tapem Sulbar, membuka secara resmi Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Penyusunan Lapora...

    29 Jan 2025

    Ditresnarkoba Polda Sulbar Sita 14 Saset Sabu S...


    Sulbar, IndigoNews| Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Pada haru ...

    10 Mar 2025

    Kemenkum Sulbar Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHA...


    Mamuju, IndigoNews | Jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat menyatakan kesiapannya dalam mengawal transisi sistem hukum pidana di Indone...

    17 Apr 2026

    Proyek Rp1,5 Miliar Plafon Rujab Wabup Mamuju K...


    Mamuju, IndigoNews |  Plafon bangunan rumah jabatan (Rujab) Wakil Bupati Mamuju di Jalan Pengayoman, Sulawesi Barat, ambruk meski gedung terseb...

    15 Sep 2025

    BPD Dikritik Tidak Berfungsi, Warga Desa Sanjan...


    MATENG, indigonews | Usai melakukan protes terhadap Pemerintah Desa Sanjango yang tidak memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan dalam desa...

    17 Mar 2025

    Beritasatu

    back to top