IndigoNews • Mar 04 2026

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Rapat Virtual Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) B03 di lingkungan Kementerian Hukum, Rabu (4/3/2026).
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Rapat Virtual Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) B03 di lingkungan Kementerian Hukum, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut, disampaikan sejumlah arahan penting, di antaranya tata cara penggunaan aplikasi erb.kemenkum.go.id serta penyampaian linimasa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Triwulan I (B03) Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hukum.
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menilai pelaksanaan kegiatan tersebut sangat strategis dalam memastikan seluruh tahapan Reformasi Birokrasi berjalan sesuai target dan terukur.
“Rapat ini menjadi pedoman bersama dalam menyamakan persepsi serta memastikan seluruh jajaran memahami teknis pelaksanaan RKT RB B03, sehingga implementasinya di tingkat wilayah dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan aplikasi erb.kemenkum.go.id harus dilakukan secara cermat dan akuntabel agar setiap progres pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat terdokumentasi dengan baik.
“Sehingga, seluruh capaian kinerja dan indikator Reformasi Birokrasi dapat terpantau secara sistematis, transparan, dan tepat waktu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Saefur Rochim menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mendukung penuh pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum. Ia meminta seluruh jajaran untuk proaktif dalam memenuhi setiap target yang telah ditetapkan, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap progres yang dicapai.
“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah Reformasi Birokrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel,” tegasnya.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 agar berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional.
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
Jakarta, IndigoNews| Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi sty...
Makassar, INDIGONEWS | Alumni UIT Munandar Wijaya, S.Ip, M.AP saat ini jadi Wakil DPRD Sulawesi Barat telah melakukan kunjungan ke Fakultas Ilmu...
Mamuju, IndigoNews | Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menekankan pentingnya persiapan naskah akademik dan outline yang kompre...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Mardiana selaku penyuluh huk...
Mamuju,INDIGONEWS | Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Arianto, Kabag Umum dan Keuangan, Stephanus BM, dan Pejabat Fungsional Sek...

No comments yet.