IndigoNews • Jan 07 2025

Polresta Mamuju,(F/humas).
MAMUJU, IndigoNews | Harni, seorang perempuan asal Mamuju, melaporkan dugaan tindakan perampasan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh FIF Cabang Mamuju. Kasus ini kini masih ditangani oleh penyidik Reskrim Polresta Mamuju.
Setelah tiga bulan berjalan, penyelidikan kasus ini telah mencapai tahap gelar perkara pada awal Desember 2024. Dalam gelar perkara tersebut, pihak penyidik menyimpulkan bahwa kasus ini tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan karena masuk dalam kategori perkara perdata.
“Kasus ini tidak memenuhi unsur pidana karena pelapor, Harni, menyerahkan sepeda motor tersebut secara sukarela di kantor FIF,” jelas Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat ditemui pada Selasa (7/1).
Berdasarkan keterangan resmi dari penyidik, gugurnya unsur pidana dalam kasus ini menjadi dasar keputusan untuk tidak meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Hal ini menghilangkan dugaan pidana perampasan dan/atau pemerasan sebagaimana dilaporkan sebelumnya.
Namun demikian, perkara ini belum dihentikan secara resmi. Penyidik masih mempertimbangkan permintaan Harni untuk memfasilitasi mediasi dengan pihak FIF. Harni berharap melalui mediasi ini, ia dapat menebus kembali sepeda motor yang telah diserahkan tersebut.
“Proses mediasi hingga saat ini belum terlaksana karena pihak FIF, meskipun telah dihubungi oleh penyidik, belum bersedia menghadiri mediasi yang dijadwalkan,” tambah Ipda Herman.
Dalam pernyataannya, Ipda Herman juga mengimbau masyarakat untuk memahami perbedaan antara kasus pidana dan perdata.
“Tidak semua laporan yang disampaikan mengandung unsur pidana dapat diproses lebih lanjut di ranah hukum pidana. Hal ini penting untuk memastikan keadilan ditegakkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutupnya.
Pewarta IndigoNews : Ananda W.
Jakarta, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama para kepala daerah se-Sulawesi ...
Bogor, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Tim MF Taekwondo Mamuju sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang bergeng...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyorot...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dis...
Makassar, IndigoNews | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB...
Mamuju, IndigoNews| Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk SMA Negeri I Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak pakai nasi. Pengganti nasi pengel...
Majene, IndigoNews | Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menghadiri Sidang Senat Te...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menerima kunjungan audiensi dari Badan Perencanaan P...
PASANGKAYU,indigonews | Pasca kasus pemukulan seorang perempuan yang tak lain Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu bernama Ayuanti yang me...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, menghadiri sosialisasi pelaksanaan Verifikasi Substantif terhadap Transaks...

No comments yet.