BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • IRH 2026, Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Pengunggahan Data Dukung

    • Feb 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa jajarannya berkomitmen akan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan Pemda terkait Nilai Indeks Reformasi Hukum.

    “Hal ini sebagai langkah dalam mendorong peningkatan nilai Indeks Reformasi Hukum daerah secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan” ujar Kakanwil Saefur Rochim.

    Terkait dengan itu, Kelompok Kerja Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan penguatan dan pendampingan pengunggahan data dukung IRH pada Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, Selasa (24/2/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bagian Hukum Pemda Mamuju tersebut merupakan bagian dari peran Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai Tim Sekretariat Wilayah (TSW) IRH dalam memastikan kesiapan pemerintah daerah menghadapi periode unggah data dukung IRH Tahun 2026.

    Tim Pokja IRH bersama Analis Hukum dan Sekretaris diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamuju bersama jajaran.

    Dalam kesempatan itu, tim memaparkan variabel utama IRH, meliputi Variabel I (4 indikator), Variabel II (3 indikator), Variabel III (4 indikator), serta Variabel IV yang berfokus pada e-Report JDIH yang telah diunggah per 5 Februari 2026.

    “Selain pemaparan substansi, tim juga menegaskan aspek teknis pengunggahan data. Setiap indikator diwajibkan diunggah dalam satu file terintegrasi untuk memudahkan proses verifikasi dan penilaian,” terang Saefur Rochim.

    Selain itu, Saefur Rochim mengingatkan agar daftar hadir kegiatan harmonisasi mencantumkan jabatan pimpinan tinggi atau pejabat eselon III yang hadir.

    “Seluruh data dukung yang diunggah harus konsisten (inline) dengan dokumen tahun sebelumnya guna menjaga kesinambungan penilaian, Ujar Saefur Rochim.

    Pada Variabel II terkait pengelolaan SDM perancang, ditekankan pentingnya dukungan anggaran pelatihan tahun berjalan. Jika pelatihan telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, dapat dilengkapi dengan surat pernyataan bahwa 81–90 persen perancang telah mengikuti pelatihan sesuai Pedoman IRH 2026. Ketentuan serupa juga berlaku bagi CPNS apabila pada 2025 tidak terdapat formasi.

    “Untuk Variabel III mengenai analis hukum dan evaluasi (anev), dijelaskan bahwa tindak lanjut hasil analisis tidak selalu bersifat regulatif. Peraturan daerah yang dianalisis dapat saja tidak bermasalah secara normatif, namun memerlukan perbaikan pada aspek implementasi atau dimasukkan dalam program penyusunan regulasi berikutnya,” jelas Saefur Rochim.

    Sementara pada Variabel IV tentang JDIH, ditekankan pentingnya pengelolaan yang berkelanjutan sepanjang tahun anggaran. Dinamika data dukung kini mencakup seluruh tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Persiapan e-Report JDIH Desember 2026 juga menjadi perhatian karena akan menjadi bagian dari Variabel IV IRH Tahun 2027.

    Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan terus melakukan monitoring dan pendampingan guna memastikan kesiapan data sebelum batas waktu unggah.

    “Selain itu, TSW IRH juga akan melaksanakan asistensi serupa ke kabupaten lain di Sulawesi Barat untuk pemerataan penguatan,” tutup Saefur Rochim.

    Pengawalan intensif ini akan dilakukan selama masa unggah data dukung IRH pada 9–31 Maret 2026, termasuk memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian format satu file per indikator, serta konsistensi dengan data tahun sebelumnya.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Aktivis Hipmata Soroti Pengerukan Sungai...

    by • Okt 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan sungai yang kembali marak di Kecamatan Tapalang Barat, Kab...

    Anggota DPD RI Jupri Mahmud Kunjungan Se...

    by • Okt 16 2026

    Majene, IndigoNews | Anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Barat, Jupri Mahmud yang juga kader Partai G...

    Dampak Kabut Asap Memburuk, GMKI Desak P...

    by • Okt 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, dalam sepekan tera...

    Pengerukan Sungai Lolonggaung Disorot, P...

    by • Okt 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan material di Sungai Lolonggaung, Dusun Lolonggaung, Desa La...

    Polresta Mamuju Ringkus Sindikat Curanmo...

    by • Okt 15 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membongkar jarin...

    Soroti Kabel Semrawut di Kota Mamuju, GM...

    by • Okt 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Protokol Notaris Diperiksa, Beberapa Akta Perlu...


    Majene, IndigoNews | Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan protokol n...

    04 Des 2025

    Gubernur Sulbar Ingatkan ASN: Jaga Integritas, ...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka,memimpin apel virtual lingkup Pemprov Sulbar, Senin 04/05/26. Gubernur Suhardi Duka p...

    04 Mei 2026

    ESDM dan BPS Sulbar Bahas Data Listrik Terinteg...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, bersama Kepala Badan Pusat St...

    01 Apr 2026

    Tingkatkan Nilai Jual Kopi Mamasa, Kemenkum Sul...


    Mamuju, IndigoNews | Sukses mengawal pendaftaran Kopi Kurrak asal Polman, Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat kini mengalihkan fokus untuk me...

    17 Apr 2026

    Program MBG Jadi Strategi Gizi dan Pertumbuhan ...


    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan dukungan penuh Program M...

    12 Jun 2025

    Beritasatu

    back to top