BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pembacaan Pledoi Terdakwa Haris Halim Sinring Mengaku Ijazah Asli

    Des 21 2024

    Sidang perkara ijazah palsu di PN Mamuju, dengan terdakwa Haris Halim Lasinring.(F/Dedi)

    MAMUJU, indigonews | Pasca pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum ( JPU ) di persidangan Pengadilan Negeri ( PN ) Mamuju, terkait perkara ijazah palsu yang menuntut pidana terdakwa Haris Halim Sinring 3 tahun penjara dengan denda 36 juta subsider 2 bulan.

    Penasehat Hukum (PH) terdakwa Dedi Bendor kepada waratawan indigonews.co.id mengaku dalam pembelaannya atau pledoi terdakwa menyebutkan bahwa kliennya dianggap tidak bersalah dan membuktikan bahwa ijazahnya dipastikan asli. Sehingga kata Dedi, meminta kepada majelis hakim agar dibebaskan dari tuduhan JPU.

    Salah satu alasan kliennya tidak bersalah sebut Dedi, berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang mengaku mendaftarkan klien ikut ujian persamaan di SMKN 3 Ujung Pandang dan saksi menemani klien ikut ujian waktu itu di SMKN 3 Ujung pandang.

    Selain itu kata dia, ada bukti surat yang diajukan di persidangan berupa daftar nilai hasil evaluasi belajar akhir siswa yang ditandatangani oleh kepala sekolah SMKN 3 Ujung Pandang atas nama Drs. Muhammad Admin tertanggal 30 Mei 1998. Lanjut kata dia, dalam daftar tersebut terdapat nama kliennya Haris Halim Sinring pada nomor urut 6 dengan nomor induk siswa 5178.

    “ Alasan klien kami tidak terbukti bersalah dan ijazahnya asli, karena terbukti dalam persidangan klien kami pada tahun 1998 pernah mengikuti ujian persamaan di SMKN 3 Ujung Pandang, itu berdasarkan keterangan saksi yang kami hadirkan dalam persidangan, “ jelas Dedi. Minggu 21/12/24

    Selain itu kata dia, dalam bukti KR02 yg diajukan Jaksa memang tidak terdapat nama klien atau terdakwa Haris dan itu logis karena berdasarkan keterangan saksi dari pihak sekolah SMKN 3 Ujung pandang KR02 Itu hanya daftar nama – nama siswa murni yang mengikuti sekolah dari kelas 1 sampai tamat, sedangkan klien atau terdakwa Haris, hanya mengikuti ujian persamaan. Dan juga berdasarkan keterangan saksi dari pihak sekolah dan Mendikbud menyatakan dari blangko ijazah yang dimiliki terdakwa itu asli.

    Sidang perkara ijazah palsu yang menyeret terdakwa mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ), kembali dilanjutkan pada tanggal 24 Desember 2024 dengan agenda pembacaan putusan.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    *

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Lakukan Penggelapan Mobil, Perwira Polda...

    by Des 10 2025

    Mamuju, IndigoNews| Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif tetap dijatuhi san...

    Kejati Sulbar Selamatkan Rp 3 Miliar dar...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugi...

    Polresta Mamuju Terbitkan DPO untuk Kade...

    by Nov 25 2025

    Mamuju, IndigoNews |  Polresta Mamuju secara resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) t...

    Penilaian Kompetensi Analis Hukum Dimula...

    by Nov 24 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri pembukaan Penilaian ...

    Terlilit Utang, Mantan Pimpinan Bank Nek...

    by Nov 24 2025

    Mamuju, IndigoNews |Mantan Pimpinan Cabang salah satu Bank Swasta di Mamuju, ditetapkan sebagai ters...

    Kades Terduga Korupsi Hilang Usai Izin S...

    by Nov 21 2025

    Mamuju, IndigoNews | Terduga pelaku tindak pidana korupsi, Kades Tanambuah berinisial NR, tidak kemb...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pertamina Jamin Stok LPG 3 Kg di Sulbar Aman da...


    MAMUJU, indigonews | Menanggapi adanya dugaan kelangkaan LPG 3 Kg di sejumlah daerah yang berada di Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) dan memah...

    09 Des 2024

    Makan Tumbal ? Kasus Rasuah Perjalanan Dinas Fi...


    MAMUJU, indigonews | Penanganan kasus rasuah perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Nampaknya p...

    12 Mar 2025

    Terkuak Pencairan Diam – Diam Dana 9,3 Mi...


    MAJENE, indigonews | Kisruh mantan pengurus Perumda Majene, yang mengelolah modal miliaran rupiah dikabarkan raib tanpa pertanggungjawaban yang ...

    23 Nov 2024

    Program Internet Zero Blankspot Resmi Diluncurk...


    Mamuju, IndigoNews |  Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Syamsul Samad, menghadiri acara Launching Program Bantuan Internet Z...

    17 Jun 2025

    Kasus Ijazah Palsu, Bawaslu Mateng Sebut Ada Ok...


    MATENG,indigonews | Kasus dugaan kasus ijazah palsu salah satu peserta Calon Bupati Mamuju Tengah ( Mateng ), hingga saat ini masih bergulir di ...

    16 Des 2024
    back to top