IndigoNews • Jun 13 2025

Gambar kapala konservasi Datu Sabutung milik Pemprov Sulbar.(F/Net)
Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Majene senilai Rp 2,1 miliar lebih pada tahun anggaran 2022.
Kasi Intel Kejari Majene, Muh. Zaki Mubarak, dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan bahwa pihak penyidik Kejari Majene telah menetapkan dua tersangka setelah melalui proses pemeriksaan di kantor Kejari Majene beberapa hari lalu.
“Benar kami dari penyidik Tipikor Kejari Majene sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pada Dinas Kelautan Perikanan Majene, tersangka di antaranya berinisial AS selaku penyedia dan BP selaku PPK,” terang Zaki, Jumat (13/6/2025).
Menurut Zaki, meski telah berstatus sebagai tersangka, keduanya belum dilakukan penahanan. Penetapan kedua tersangka ini dilakukan pada Rabu lalu, setelah diperiksa beberapa jam oleh penyidik Tipikor di kantor Kejari Majene.
“Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan. Kami masih menunggu alat bukti lain. Insya Allah setelah rampung pasti kita lakukan penahanan. Penetapan tersangka setelah melalui proses cukup panjang, dan pada tahap penyidikan tim penyidik telah mengantongi dua alat bukti,” ujarnya.
Diketahui, tim penyidik Kejari Majene dalam melakukan penyidikan melibatkan dua ahli, yaitu ahli kayu dan ahli perkapalan, guna menilai kualitas konstruksi, mesin, serta aksesori kapal.
Setelah seluruh hasil analisis diperoleh, tim penyidik akan melakukan perhitungan kerugian negara sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan tangkap ini dilakukan pada tahun 2022 menggunakan anggaran DAK sebesar Rp 2,1 miliar. Dari 16 unit kapal yang diperiksa, sebanyak 14 unit telah dicek oleh tim ahli.
Pewarta IndigoNews : Sapruddin
Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Tim Unit...
Mamuju, IndigoNews | Karmila, seorang ibu tiri yang dilaporkan ke Polresta Mamuju atas dugaan pengan...
Mamuju, IndigoNews | Kejuaraan Karate Open Turnamen Festival Piala Gubernur Sulawesi Barat 2026 resm...
Mamuju, IndigoNews | Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanaka...
PASANGKAYU,indigonews | Aliansi Masyarakat dan Petani peduli lingkungan (AMPI) Kecamatan Baras lakukan Aksi Demo di gerbang PT. Palma Sumber Les...
MAMUJU, IndigoNews | Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) merayakan ulang tahunnya yang ke-10 dengan penuh semangat dan rasa syukur. Perayaan in...
Mamuju, IndigoNews | Setelah Kopi Kurrak terdaftar sebagai Indikasi Geografis dari Polman, saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi ...
Mamuju, IndigoNews | Pergerakan Generasi Peduli Mamuju (PGPM) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mamuju, untuk segera menindaklanjuti surat ...

No comments yet.