BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pelaku Penganiyaan Ustad Jadi Tersangka

    Jan 27 2025

    Terduga pelaku pemukulan Inisial SR.(F/Humas).

    MAMUJU, IndigoNews| Kasus penganiayaan terhadap guru Pondok Pesantren (Ponpes) At-Tanwir Muhammadiyah Mamuju, Taufiqul Hidayat, yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kini memasuki babak baru.

    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 17 / I / 2025 / SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR, tertanggal 16 Januari 2025, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus ini.

    Pada Senin (27/1), Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan dan gelar perkara menyimpulkan bahwa kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    “Selain itu, kami telah menetapkan inisial SR (27) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban Taufiqul Hidayat, yang merupakan guru pembina santri di Ponpes At-Tanwir,” ujarnya.

    Berdasarkan pemeriksaan, tersangka SR mengaku telah melakukan penganiayaan dengan cara meninju bagian wajah korban sebanyak satu kali. Dari hasil visum, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah sebagai akibat dari tindakan tersebut.

    Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, tersangka SR dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

    “Mulai hari ini, tersangka SR kami amankan dan dilakukan penahanan di Rutan Polresta Mamuju,” tutup AKP M. Reza Pranata.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Suhardi Duka: Sistem TPP Komuna...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...

    Aliansi Sasak Lombok Kecam Tindakan Tak ...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...

    TO Asal Polman Ditangkap Saat Edarkan Sa...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...

    Razia Overload, Dua Pengemudi Dinyatakan...

    by Agu 01 2025

    Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...

    BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen RKA Perub...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...

    Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku kasus pencurian yang terja...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Warga Karossa Tolak Keras Aktivitas Tambang Pas...


    MATENG, indigonews | Sekitar 500 massa yang rata – rata bermukim di pesisir pantai dan di bantaran aliran sungai Karossa Kecamatan Kabupat...

    03 Des 2024

    1,5 Ton Beras Ludes di Pasar Murah Sulbar


    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulbar terus melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau pasar murah di tama...

    01 Jul 2025

    DPD GMNI Sulawesi Minta Kejati Sulbar Usut Tunt...


    MAMUJU, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) memanggil mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) dan mantan Sekreta...

    12 Feb 2025

    Polda Sulbar Suplai Air Bersih untuk Warga Terd...


    Sulbar, IndigoNews | Direktorat Samapta Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dalam membantu masyarakat yang terdampak banjir yang meland...

    29 Jan 2025

    3 Kapolres Berganti, Kabid TIK Polda Sulbar Jab...


    MAMUJU,indigonews | Tiga pucuk pimpinan tertinggi di jajaran Polres dan Polresta di wilayah Polda Sulawesi Barat ( Sulbar ), berganti. Tiga peja...

    30 Des 2024
    back to top