BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pasca Eksekusi, Utang Pupuk 21 Miliar Minta Ditindak Lanjuti

    Feb 28 2025

    Kuasa hukum PT Kusuma Dipa Anugrah, Kaisar dan Parnert, memberikan keterangan persnya usai mengikuti acara eksekusi Pemprov Sulbar terkait perkara wanprestasi.(Foto/Indigonews)

    MAMUJU, indigonews | Pasca pembacaan memori eksekusi oleh panitera Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, terkait perkara wanprestasi Pemprov Sulbar selaku termohon, yang dimohonkan oleh PT. Kusuma Dipa Nugraha selaku pemenang pada tingkat PK.

    Pasca pembacaan materi eksekusi oleh panitera dan juru sita berlangsung di kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Sulbar. Jumat 28/2/25

    Sebelumnya, perkara wanprestasi dimenangkan oleh pihak PT Kusuma Dipa Nugraha selaku pemohon pada tingkat putusan peninjauan kembali (PK). Diharapkan, pihak Pemprov Sulbar, bisa menindaklanjuti putusan MK setelah materi eksekusi dibacakan oleh Panitera PN Mamuju.

    Kuasa hukum PT. Kusuma Dipa Nugraha, Kaisar SH dan partner kepada indigonews.co.id mengatakan perkara ini berlangsung cukup lama dan dimenangkan oleh PT Kusuma Dipa Anugrah selaku penyedia atau distributor barang. Proses persidangan ini, dimulai dari pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, tingkat kasasi dan berakhir di tingkat PK.

    “ Tentu kami berharap dengan pembacaan berita acara eksekusi barusan, kita berharap bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah Sulbar. Ini kan, yang di eksekusi adalah instansi pemerintah bukan swasta jadi pemerintah Sulbar harus memperhatian upaya hukum ini.” kata Kaisar kepada indigonews.co.id

    Lanjut kata dia, proses eksekusi ini harus dilaksanakan karena sudah berkekuatan hukum tetap. Masih Kaisar, usai dilakukan eksekusi pihaknya akan melayangkan surat tembusan, baik ke Gubernur maupun ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

    “ Usai pembacaan berita acara eksekusi ini akan kami layangkan surat tembusan ke gubernur dan pihak ketua DPRD Sulbar, “ jelas Kaisar.

    Seperti diketahui, Pemprov Sulbar melalui Dinas Pertanian dan Peternakan selaku pihak penerima barang. Dan kala itu tahun 2016, berkontrak dengan pihak penyedia barang PT Kusuma Dipa Anugrah dengan nilai kontrak 21 Miliar. Namun dalam perjalanannya pihak Dinas terkait tidak mampu membayar barang berupa pupuk sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak sehingga terjadi wanprestasi. Akibatnya, pihak penyedia barang tidak ingin dirugikan sehingga bermuara di Pengadilan Negeri Mamuju.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    14 Kerajaan Se-Sulbar Hadiri Upacara 17 ...

    by Agu 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi ...

    481 Tahun Majene, Junda Maulana Dorong P...

    by Agu 16 2026

    Majene, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana mewak...

    DPMPTSP Sulbar Perkuat Pembangunan Zona ...

    by Agu 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provins...

    Kepulan Asap Hitam di Karema Mamuju Gege...

    by Agu 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...

    Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan K...

    by Agu 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...

    Kecewa Kapolresta Absen, APPK Mamuju Sor...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Perkuat Literasi Statistik, BPS Sulbar Gandeng ...


    Mamuju, IndigoNews | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Media Gathering Tahun 2025 di Aula Lantai 2 Kantor B...

    27 Nov 2025

    Pemprov Sulbar Pastikan Harga Bapok Tetap Wajar...


    Mamuju, IndigoNews| Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan...

    02 Mar 2026

    Suhardi Duka Dukung Unsulbar Buka Fakultas Kedo...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menerima kunjungan Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Prof. Muhammad Abdy...

    10 Mar 2025

    Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Assessment Cen...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat...

    07 Nov 2025

    Video Viral Camat vs Satpol PP di Kabupaten Mam...


    MATENG,indigonews | Sebuah video viral perkelahian yang dilerai banyak orang beredar di group – group Whatsapp. Kejadian ini, terjadi di s...

    06 Des 2024

    Beritasatu

    back to top