BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pasca Eksekusi, Utang Pupuk 21 Miliar Minta Ditindak Lanjuti

    Feb 28 2025

    Kuasa hukum PT Kusuma Dipa Anugrah, Kaisar dan Parnert, memberikan keterangan persnya usai mengikuti acara eksekusi Pemprov Sulbar terkait perkara wanprestasi.(Foto/Indigonews)

    MAMUJU, indigonews | Pasca pembacaan memori eksekusi oleh panitera Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, terkait perkara wanprestasi Pemprov Sulbar selaku termohon, yang dimohonkan oleh PT. Kusuma Dipa Nugraha selaku pemenang pada tingkat PK.

    Pasca pembacaan materi eksekusi oleh panitera dan juru sita berlangsung di kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Sulbar. Jumat 28/2/25

    Sebelumnya, perkara wanprestasi dimenangkan oleh pihak PT Kusuma Dipa Nugraha selaku pemohon pada tingkat putusan peninjauan kembali (PK). Diharapkan, pihak Pemprov Sulbar, bisa menindaklanjuti putusan MK setelah materi eksekusi dibacakan oleh Panitera PN Mamuju.

    Kuasa hukum PT. Kusuma Dipa Nugraha, Kaisar SH dan partner kepada indigonews.co.id mengatakan perkara ini berlangsung cukup lama dan dimenangkan oleh PT Kusuma Dipa Anugrah selaku penyedia atau distributor barang. Proses persidangan ini, dimulai dari pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, tingkat kasasi dan berakhir di tingkat PK.

    “ Tentu kami berharap dengan pembacaan berita acara eksekusi barusan, kita berharap bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah Sulbar. Ini kan, yang di eksekusi adalah instansi pemerintah bukan swasta jadi pemerintah Sulbar harus memperhatian upaya hukum ini.” kata Kaisar kepada indigonews.co.id

    Lanjut kata dia, proses eksekusi ini harus dilaksanakan karena sudah berkekuatan hukum tetap. Masih Kaisar, usai dilakukan eksekusi pihaknya akan melayangkan surat tembusan, baik ke Gubernur maupun ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

    “ Usai pembacaan berita acara eksekusi ini akan kami layangkan surat tembusan ke gubernur dan pihak ketua DPRD Sulbar, “ jelas Kaisar.

    Seperti diketahui, Pemprov Sulbar melalui Dinas Pertanian dan Peternakan selaku pihak penerima barang. Dan kala itu tahun 2016, berkontrak dengan pihak penyedia barang PT Kusuma Dipa Anugrah dengan nilai kontrak 21 Miliar. Namun dalam perjalanannya pihak Dinas terkait tidak mampu membayar barang berupa pupuk sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak sehingga terjadi wanprestasi. Akibatnya, pihak penyedia barang tidak ingin dirugikan sehingga bermuara di Pengadilan Negeri Mamuju.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Rakor Linsek Operasi Ketupat Marano 2026...

    by Mar 06 2026

    Mamuju, IndigoNews| Koordinator SDM Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum...

    DKP Sulbar Dorong Konsumsi Ikan Lewat Ge...

    by Mar 06 2026

    Mamuju, IndigoNews| Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar hadirkan berbagai komoditas hasil peri...

    Tingkatkan Daya Saing UMK, Kemenkum Sulb...

    by Mar 06 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong...

    Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemkab Pasang...

    by Mar 06 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampai...

     Kemenkum Sulbar Bahas Ranperbup Remune...

    by Mar 06 2026

    Mamuju, IndigoNews| Upaya penyempurnaan regulasi daerah terus dilakukan. Kantor Wilayah Kementerian ...

    Operasi Ketupat Marano 2026, Gubernur Su...

    by Mar 06 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mematangkan kesiapan pen...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Longsor Ganggu Akses Jalan Mamuju-Pasangkayu


    PASANGKAYU, IndigoNews|Longsor terjadi di jalan poros Mamuju-Pasangkayu, tepatnya di Desa Karya Bersama, mengakibatkan gangguan akses kendaraan ...

    15 Des 2024

    Mengawal Generasi Muda, Ditresnarkoba Polda Sul...


    MAMUJU, IndigoNews | Dalam upaya menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulbar terus gencar melakukan penyuluhan...

    15 Nov 2024

    Pendemo Sebut Ada Dugaan Penggunaan Dokumen Pal...


    MAMUJU, IndigoNews| Puluhan pegawai yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Aktif bersama sejumlah organisasi mahasiswa di Mamuju menggugat ha...

    06 Jan 2025

    Perkuat Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Kemenk...


    Jakarta, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto, bersama Kepala Divis...

    19 Des 2025

    Gubernur Sulbar Tuntaskan Administrasi Job Fit ...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) memastikan proses pelaksanaan job fit bagi 22 pejabat berjalan lancar. Sehingga...

    30 Mei 2025
    back to top
    error: Content is protected !!