BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Sales Bahan Bangunan Disekap dan Dianiaya Oknum Pengusaha

    Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang sales bahan bangunan asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Septian Eka Saputra, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat.

    Aksi keji tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum pengusaha bahan bangunan asal Makassar berinisial T, dengan dibantu dua pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

    Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Barat (Sulbar) sejak 31 Maret 2026 dengan nomor laporan LP R/LI/92/III/2026/Dit Reskrimum. Saat ini, penanganan kasus tersebut masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar.

    Kuasa hukum korban, Ahmad Udin, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat korban dijemput secara paksa oleh terduga pelaku (T) di salah satu penginapan di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar. Dalam aksi penjemputan tersebut, T didampingi dua pria tak dikenal yang mengklaim sebagai oknum polisi.

    “Saat dipaksa ikut, tangan korban sempat diikat menggunakan lakban. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa dari Topoyo menuju Kabupaten Maros. Di tengah perjalanan, korban berusaha melawan dengan membuka paksa ikatan lakban tersebut,” ujar Ahmad Udin kepada awak media di salah satu warkop di Mamuju, Selasa (21/7/2026).

    Ahmad menambahkan, selama perjalanan, pelaku T tidak hanya mengintimidasi tetapi juga menganiaya korban secara fisik menggunakan ponsel milik korban.

    “Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya. Ponsel milik korban juga rusak parah dan layarnya pecah hingga tidak dapat digunakan kembali,” bebernya.

    Tak hanya disiksa dalam perjalanan, setibanya di Maros, korban langsung dibawa ke sebuah fasilitas gym milik pelaku T dan disekap selama satu hari penuh. Selama kurun waktu tersebut, korban terus berada dalam tekanan dan intimidasi.

    Setelah penyekapan berlangsung sehari, pelaku kemudian membawa korban ke Polres Maros. Korban sempat dititipkan di sana, namun akhirnya dilepaskan oleh pihak kepolisian setempat karena tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan pelaku.

    Berdasarkan keterangan kuasa hukum, aksi nekat pengusaha asal Makassar tersebut dipicu oleh persoalan utang piutang.

    Sebagai sales bahan bangunan yang beroperasi di wilayah Sulbar, Septian bertugas memasarkan barang-barang milik terduga pelaku T. Masalah piutang dagang inilah yang kemudian berujung pada tindakan main hakim sendiri (eigengericht) oleh pelaku.

    Meskipun laporan sudah masuk sejak akhir Maret 2026 dan statusnya kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pihak korban menyayangkan belum adanya penetapan tersangka maupun penahanan terhadap terduga pelaku maupun dua oknum yang mengaku polisi tersebut.

    “Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, namun pelaku penyekapan dan dua oknum yang mengaku polisi itu belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

    Kami mendesak penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar untuk bergerak cepat menetapkan mereka sebagai tersangka dan segera melakukan penahanan demi keadilan bagi klien kami,” tegas Ahmad Udin.

     

    Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    PERMAHI Mamuju Desak Polda Sulbar Pecat ...

    by Sep 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...

    Masyarakat Adat dan Pemuda Botteng Gelar...

    by Sep 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...

    PUPRD Sulbar Percepat Kegiatan dan Serap...

    by Agu 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...

    Bantah Tudingan Pelecehan, Pihak Keluarg...

    by Agu 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...

    Gubernur Sulbar Perkuat Posko Karhutlah,...

    by Agu 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...

    Truk Sampah DLHK Mamuju Diduga Modifikas...

    by Agu 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Dinkes Sulbar Perkuat Transformasi Digital Kese...


    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar dalam upaya memperkuat transformasi digital khususnya di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi...

    26 Jun 2025

    DPRD Pasangkayu Mulai Masa Sidang Ke-II, Fokus ...


    Pasangkayu, IndigoNews| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang...

    05 Jan 2026

    Tandatangani Maklumat, Kanwil Kemenkum Sulbar S...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, resmi menandatangani maklumat dukungan terhadap pela...

    28 Apr 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Tindak Lanjuti Hasil Ane...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, meminta seluruh jajarannya untuk segera be...

    05 Mei 2026

    Sukses Rakornas Kesbangpol, Pemprov Sulbar Gela...


    MAMUJU, IndigoNews | Lazimnya pada bulan Januari roda ekonomi melambat seiring awal tahun pada perusahaan swasta dan pemerintahan. Tak terkecual...

    25 Jan 2025

    Beritasatu

    back to top