BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Sales Bahan Bangunan Disekap dan Dianiaya Oknum Pengusaha

    Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang sales bahan bangunan asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Septian Eka Saputra, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat.

    Aksi keji tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum pengusaha bahan bangunan asal Makassar berinisial T, dengan dibantu dua pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

    Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Barat (Sulbar) sejak 31 Maret 2026 dengan nomor laporan LP R/LI/92/III/2026/Dit Reskrimum. Saat ini, penanganan kasus tersebut masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar.

    Kuasa hukum korban, Ahmad Udin, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat korban dijemput secara paksa oleh terduga pelaku (T) di salah satu penginapan di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar. Dalam aksi penjemputan tersebut, T didampingi dua pria tak dikenal yang mengklaim sebagai oknum polisi.

    “Saat dipaksa ikut, tangan korban sempat diikat menggunakan lakban. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa dari Topoyo menuju Kabupaten Maros. Di tengah perjalanan, korban berusaha melawan dengan membuka paksa ikatan lakban tersebut,” ujar Ahmad Udin kepada awak media di salah satu warkop di Mamuju, Selasa (21/7/2026).

    Ahmad menambahkan, selama perjalanan, pelaku T tidak hanya mengintimidasi tetapi juga menganiaya korban secara fisik menggunakan ponsel milik korban.

    “Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya. Ponsel milik korban juga rusak parah dan layarnya pecah hingga tidak dapat digunakan kembali,” bebernya.

    Tak hanya disiksa dalam perjalanan, setibanya di Maros, korban langsung dibawa ke sebuah fasilitas gym milik pelaku T dan disekap selama satu hari penuh. Selama kurun waktu tersebut, korban terus berada dalam tekanan dan intimidasi.

    Setelah penyekapan berlangsung sehari, pelaku kemudian membawa korban ke Polres Maros. Korban sempat dititipkan di sana, namun akhirnya dilepaskan oleh pihak kepolisian setempat karena tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan pelaku.

    Berdasarkan keterangan kuasa hukum, aksi nekat pengusaha asal Makassar tersebut dipicu oleh persoalan utang piutang.

    Sebagai sales bahan bangunan yang beroperasi di wilayah Sulbar, Septian bertugas memasarkan barang-barang milik terduga pelaku T. Masalah piutang dagang inilah yang kemudian berujung pada tindakan main hakim sendiri (eigengericht) oleh pelaku.

    Meskipun laporan sudah masuk sejak akhir Maret 2026 dan statusnya kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pihak korban menyayangkan belum adanya penetapan tersangka maupun penahanan terhadap terduga pelaku maupun dua oknum yang mengaku polisi tersebut.

    “Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, namun pelaku penyekapan dan dua oknum yang mengaku polisi itu belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

    Kami mendesak penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar untuk bergerak cepat menetapkan mereka sebagai tersangka dan segera melakukan penahanan demi keadilan bagi klien kami,” tegas Ahmad Udin.

     

    Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Soroti Hibah Lahan, GMNI Mamuju Minta Ke...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Dicky, meminta...

    Diduga Mengantuk, Mobil Pegawai PPPK Baw...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan kendaraan roda empat dan r...

    BKPSDM Sulbar Gelar Pelatihan Dasar Mana...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Provinsi...

    Dua Pemuda Diamankan di Festival UMKM Bh...

    by Jul 18 2026

    Mamuju,IndigoNews | Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju bergerak cepat mengamankan dua ...

    Polisi Tangkap Calon Pengantin Saat Asyi...

    by Jul 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Satresnarkoba Polresta Mamuju gelar konferensi pers terkait pengungkapan dua ka...

    Pemkesra Sulbar Dapat Plakat Penghargaan...

    by Jul 17 2026

    Mamuju,IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Ba...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Susun RPD Triwulan II, Kemenkum Sulbar Fokus Pe...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar rapat pemaparan dan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwu...

    02 Apr 2026

    Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Sulbar Percepat ...


    Mamuju, IndigoNews| Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provi...

    04 Feb 2026

    Balai Besar PMP Sulbar Studi Tiru Pembangunan Z...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menerima kunjungan studi tiru dari Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertan...

    03 Jun 2026

    Seorang Pegawai Bank Sulselbar Cabang Polman Di...


    MAMUJU,indigonews | Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat, semakin memperlihatkan taringnya dalam penanganan kasus Korupsi khususnya pada k...

    10 Jul 2025

    Becek Pasca Ditimbun, Jalan Desa Batupapan Bara...


    MAMUJU, indigonews | Niat baik Pemerintah Desa Batupapan Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju, memperbaiki jalan Dusun Batupapan, berujung protes...

    20 Nov 2024

    Beritasatu

    back to top