IndigoNews • Jul 21 2026

Mamuju, IndigoNews | Seorang sales bahan bangunan asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Septian Eka Saputra, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat.
Aksi keji tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum pengusaha bahan bangunan asal Makassar berinisial T, dengan dibantu dua pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Barat (Sulbar) sejak 31 Maret 2026 dengan nomor laporan LP R/LI/92/III/2026/Dit Reskrimum. Saat ini, penanganan kasus tersebut masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar.
Kuasa hukum korban, Ahmad Udin, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat korban dijemput secara paksa oleh terduga pelaku (T) di salah satu penginapan di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar. Dalam aksi penjemputan tersebut, T didampingi dua pria tak dikenal yang mengklaim sebagai oknum polisi.
“Saat dipaksa ikut, tangan korban sempat diikat menggunakan lakban. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa dari Topoyo menuju Kabupaten Maros. Di tengah perjalanan, korban berusaha melawan dengan membuka paksa ikatan lakban tersebut,” ujar Ahmad Udin kepada awak media di salah satu warkop di Mamuju, Selasa (21/7/2026).
Ahmad menambahkan, selama perjalanan, pelaku T tidak hanya mengintimidasi tetapi juga menganiaya korban secara fisik menggunakan ponsel milik korban.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya. Ponsel milik korban juga rusak parah dan layarnya pecah hingga tidak dapat digunakan kembali,” bebernya.
Tak hanya disiksa dalam perjalanan, setibanya di Maros, korban langsung dibawa ke sebuah fasilitas gym milik pelaku T dan disekap selama satu hari penuh. Selama kurun waktu tersebut, korban terus berada dalam tekanan dan intimidasi.
Setelah penyekapan berlangsung sehari, pelaku kemudian membawa korban ke Polres Maros. Korban sempat dititipkan di sana, namun akhirnya dilepaskan oleh pihak kepolisian setempat karena tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan pelaku.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum, aksi nekat pengusaha asal Makassar tersebut dipicu oleh persoalan utang piutang.
Sebagai sales bahan bangunan yang beroperasi di wilayah Sulbar, Septian bertugas memasarkan barang-barang milik terduga pelaku T. Masalah piutang dagang inilah yang kemudian berujung pada tindakan main hakim sendiri (eigengericht) oleh pelaku.
Meskipun laporan sudah masuk sejak akhir Maret 2026 dan statusnya kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pihak korban menyayangkan belum adanya penetapan tersangka maupun penahanan terhadap terduga pelaku maupun dua oknum yang mengaku polisi tersebut.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, namun pelaku penyekapan dan dua oknum yang mengaku polisi itu belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kami mendesak penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar untuk bergerak cepat menetapkan mereka sebagai tersangka dan segera melakukan penahanan demi keadilan bagi klien kami,” tegas Ahmad Udin.
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menerima kunjungan koordinas...
Mamuju, IndigoNews | Penanganan stunting dinilai tidak cukup jika hanya mengandalkan sektor kesehata...
Mamuju, IndigoNews | Dugaan pembabatan dan perusakan kawasan hutan lindung di wilayah Tanete Pao, Ke...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Momentum peringatan Hari Santri Nasional yang ke-12 menjadi pijakan pent...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...
Mamuju, IndigoNews | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat mencatat menerima sebanyak 242 laporan masyarakat sepanjang...
PASANGKAYU,indigonews | Kasus dugaan penyelundupan BBM jenis Pertalite, yang digerebek Karang Taruna Kasano bersama anggota Polsek Baras, penang...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memberikan dukungan moral dan semangat tinggi kepada para atlet MF Taekwondo yang te...
MAMUJU. IndigoNews | Setelah mengecek pasar di Majene, Pj Gubernur Sulbar kembali mengecek harga komoditi pangan di Mamuju, Selasa (14/01/2025)....
SULBAR, indigonews | Di akhir tahun ini 2024, Pemerintah Sulawesi Barat ( Sulbar ) melalui Dinas Ketahanan Pangan ( Ketapang ) Provinsi Sulbar, ...

No comments yet.