IndigoNews • Mei 12 2025

Terduga Pelaku pengedar Narkoba Jenis Sabu, (F/humas).
Sulbar, IndigoNews | Petugas Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar berhasil mengungkap modus baru penyelundupan sabu. Seorang tersangka berinisial S (45) ditangkap di Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Kamis (8/5/25), karena mencoba menyelundupkan sabu yang disembunyikan di dalam kemasan deodoran Rexona.
Kompol Eduard Steffry Allan, yang memimpin penangkapan itu, menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di depan bengkel Yasdi Motor. Petugas kemudian memeriksa S dan barang bawaannya.
Awalnya, tidak ditemukan barang bukti. Namun, setelah pemeriksaan lebih teliti, petugas menemukan sebuah plastik berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di dalam kemasan Rexona. Kompol Eduard menekankan bahwa ini merupakan modus baru penyelundupan narkoba di Sulawesi Barat.
“Penyelundupan sabu dengan cara disembunyikan di dalam kemasan produk sehari-hari seperti ini memang tergolong modus baru di wilayah kita,” tutur Kompol Eduard.
Dari hasil interogasi, S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang beralamat di Desa Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. Saat ini, B telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditresnarkoba Polda Sulbar.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu sachet berisi kristal bening diduga sabu, 18 sachet kosong, dua telepon genggam, kemasan Rexona, pipet, jarum suntik, sebuah mobil, dan uang tunai sebesar Rp 1.200.000.
Polda Sulbar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Tim Unit...
Mamuju, IndigoNews | Karmila, seorang ibu tiri yang dilaporkan ke Polresta Mamuju atas dugaan pengan...
Mamuju, IndigoNews | Kejuaraan Karate Open Turnamen Festival Piala Gubernur Sulawesi Barat 2026 resm...
Mamuju, IndigoNews | Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Majene, IndigoNews| Tim Analis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melakukan pendampingan...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa kepemilikan legalitas usaha merupak...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah di Sula...
Polewali Mandar, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan proteksi hukum bagi p...
Sulbar, IndigoNews | Tahun 2024 akan segera berganti menjadi tahun 2025. Pergantian tahun ini selalu dirayakan oleh masyarakat sebagai tradisi, ...

No comments yet.