BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Diskusi Bersama PPPK dan OKP, Pemprov Sulbar Soroti Dampak UU HKPD

    Apr 10 2026

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) melaksanakan diskusi bersama perwakilan PPPK Penuh Waktu maupun paruh waktu, OKP, Ormas hingga media dalam melihat kondisi daerah saat ini, khususnya terkait Pasal 146, UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

    Hadir mendampingi Sekprov Junda Maulana, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tenaga Ahli Gubernur dan para undangan lainnya.

    “Sengaja kita undang seperti Kepala BKD, Kepala Keuangan, perwakilan PPPK, OKP dan media. Ini supaya kita diskusi dan menyuarakan kepedihan serta kesusahan kondisi Sulbar,” kata Suhardi Duka, Jumat 10 April 2026.

    Namun bukan berarti kondisi daerah bangkrut, tapi dana yang tersedia tidak cukup dan terbentur dengan pengaturan APBD maupun Undang-undang yang berlaku.

    “Pemprov sendiri belanja pegawai saat ini Rp 704 miliar lebih atau sama dengan 38,47 persen. Begitupun yang dirasakan semua kabupaten melebihi 30 persen,” kata SDK.

    Jika waktu yang ditentukan 5 tahun (2027) setelah UU HKPD ditetapkan tidak dilaksanakan, khususnya belanja pegawai maksimal 30 persen maka semua kabupaten di Sulbar ditambah provinsi akan menerima risikonya, sanksi berat penundaan/pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana transfer pusat, ujar Gubernur Suhardi Duka.

    Sekretaris DPP PPPK Paruh Waktu Indonesia Ikbal mengungkapkan permasalahan penggajian PPPK paruh waktu yang memang beberapa bulan terakhir pihaknya sudah memantau dan mengamati.

    “Termasuk perjuangan teman-teman yang berada di Jakarta. Saya dan Ketua Umum bersama teman-teman lain berdiskusi dan sepakat untuk menyuarakan di pemerintah pusat termasuk ke DPR RI, Mendagri, Menpan RB dan BKN,” ucap Ikbal.

    Termasuk, hasil RDP bersama dengan Mendagri, Menpan RB dan BKN sesuai kondisi 300 lebih Provinsi mengalami kondisi yang sama seperti tertuang dalan Undang-undang AKPD.

    “Jadi kami dari PPPK Paruh Waktu akan terus memantau hasil pertemuan dari tiga Menteri kaitannya keputusan diambil,” ujarnya.

    Perwakilan PMII Sulbar hingga HMI Badko Sulbar menyampaikan agar dalam menangani kondisi daerah tidak ada yang dikorbankan. Apalagi mengorbankan masyarakat maupun PPPK.

    Begitupun pihak GMNI dan GMKI sepakat agar tidak ada dikorbankan. Termasuk mereka sepakat agar seluruh lembaga di Sulbar menyurat ke pemerintah pusat terkait kondisi saat ini di daerah jika aturan pusat diberlakukan.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    14 Kerajaan Se-Sulbar Hadiri Upacara 17 ...

    by Agu 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi ...

    481 Tahun Majene, Junda Maulana Dorong P...

    by Agu 16 2026

    Majene, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana mewak...

    DPMPTSP Sulbar Perkuat Pembangunan Zona ...

    by Agu 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provins...

    Kepulan Asap Hitam di Karema Mamuju Gege...

    by Agu 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...

    Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan K...

    by Agu 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...

    Kecewa Kapolresta Absen, APPK Mamuju Sor...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Jaksa Pasangkayu Berhasil Jebloskan ke Rutan Ok...


    PASANGKAY, indigonews | Kejari Pasangkayu akhirnya berhasil mengeksekusi anggota DPRD Pasangkayu dua periode bernama Faris Balinono Alias Opa Pu...

    02 Des 2024

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar Matangk...


    Mamuju, IndigoNews | Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menekankan pentingnya persiapan naskah akademik dan outline yang kompre...

    23 Feb 2026

    Pria Paruh Baya di Kalumpang Diduga Perkosa Nen...


    Mamuju, IndigoNews |  Kepolisian Sektor (Polsek) Kalumpang Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial TB (65), wa...

    25 Sep 2025

    Komisi IV DPRD Dorong Penguatan PONED dan PONEK...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim,...

    11 Feb 2026

    Audiensi Kapolda Sulbar dan Pertamina terkait J...


    Sulbar, IndigoNews | Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol. Adang Ginanjar, menggelar audiensi strategis bersama Executive General Manager ...

    04 Feb 2025

    Beritasatu

    back to top