IndigoNews • Apr 15 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses terhadap keadilan, termasuk melalui layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Saefur menilai bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, khususnya kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses dan kemampuan ekonomi.
“Sehingga masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat memperoleh layanan secara cepat, tepat, dan tanpa biaya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Saefur Rochim.
Terkait dengan itu, tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi atas permohonan bantuan hukum yang disampaikan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) tersebut membahas permohonan pendampingan hukum seorang warga bernama Sagaria, yang berdomisili di Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dinas terkait menyampaikan bahwa Sagaria sedang menghadapi permasalahan hukum perdata dan membutuhkan akses terhadap layanan bantuan hukum secara cuma-cuma karena keterbatasan kondisi ekonomi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memberikan penjelasan bahwa pemerintah telah menyediakan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan domisili penerima bantuan hukum, Kantor Wilayah mengarahkan agar Sagaria dapat memperoleh pendampingan melalui Lembaga Bantuan Hukum Mitra Madani Sulawesi Barat yang berada di Kabupaten Polewali Mandar sebagai lembaga bantuan hukum terakreditasi.
Selain itu, disampaikan pula bahwa layanan bantuan hukum di Provinsi Sulawesi Barat didukung oleh sejumlah lembaga bantuan hukum terakreditasi yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Kabupaten Mamasa, Polewali Mandar, Pasangkayu, dan Mamuju.
Keberadaan lembaga tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan pemerataan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
Hal ini sebagai penegasan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat untuk terus memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum, khususnya bagi warga kurang mampu agar setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara profesional dan berkeadilan.
Mamuju, IndigoNews | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Su...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya d...
Mamuju, IndigoNews| Menanggapi dinamika layanan hukum digital yang terus berkembang, Kepala Kantor W...
Mamuju, IndigoNews| Komitmen untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terus diwuj...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus bergerak cepat dalam membenahi tata ke...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali memperkuat komitmennya dalam upaya pe...
Mamuju, IndigoNews| Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam kegiatan Penguatan Organisas...
Mamuju, IndigoNews | Warga Sulawesi Barat (Sulbar) kini tidak perlu bingung lagi saat menemukan jalan rusak atau kerusakan infrastruktur lainnya...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyebut bahwa penataan organisasi perangkat daerah bu...
Majene, indigonews | Penemuan mayat tanpa identitas, sabtu kemarin 2 Sabtu 2024, rupanya nelayan asal Polman bernama Husni ( Perempuan ), asal D...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mewaji...

No comments yet.