IndigoNews • Apr 15 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses terhadap keadilan, termasuk melalui layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Saefur menilai bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, khususnya kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses dan kemampuan ekonomi.
“Sehingga masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat memperoleh layanan secara cepat, tepat, dan tanpa biaya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Saefur Rochim.
Terkait dengan itu, tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi atas permohonan bantuan hukum yang disampaikan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) tersebut membahas permohonan pendampingan hukum seorang warga bernama Sagaria, yang berdomisili di Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dinas terkait menyampaikan bahwa Sagaria sedang menghadapi permasalahan hukum perdata dan membutuhkan akses terhadap layanan bantuan hukum secara cuma-cuma karena keterbatasan kondisi ekonomi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memberikan penjelasan bahwa pemerintah telah menyediakan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan domisili penerima bantuan hukum, Kantor Wilayah mengarahkan agar Sagaria dapat memperoleh pendampingan melalui Lembaga Bantuan Hukum Mitra Madani Sulawesi Barat yang berada di Kabupaten Polewali Mandar sebagai lembaga bantuan hukum terakreditasi.
Selain itu, disampaikan pula bahwa layanan bantuan hukum di Provinsi Sulawesi Barat didukung oleh sejumlah lembaga bantuan hukum terakreditasi yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Kabupaten Mamasa, Polewali Mandar, Pasangkayu, dan Mamuju.
Keberadaan lembaga tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan pemerataan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
Hal ini sebagai penegasan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat untuk terus memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum, khususnya bagi warga kurang mampu agar setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara profesional dan berkeadilan.
Mamuju Tengah, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ...
Mamuju, IndigoNews | Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak pidana dalam persp...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Pemanfaat...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju membuka peluang untuk me...
Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar tengah mempersiapkan peringatan ulang tahun Republik Indonesia k...
Mamuju, IndigoNews | Nasib naas dialami seorang warga asal Kabupaten Mamuju berinisial H. Ia harus m...
MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Keberadaan perusahaan tambang milik PT Alam Sumber Rezeki menjadi kegelisahan sebagian warga di Kecamatan Karossa, K...
PASANGKAYU, indigonews | Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Irfandi Yaumil, bertindak sebagai Khatib pada Shalat Idul Fitri 2025 – 1446 Hijri...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menempatkan penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebagai agend...
MAMUJU,indigonews | Putusan Hakim Pengadilan Tinggi ( PT ) Sulbar, yang membatalkan putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju terhadap terdakw...

No comments yet.