Majene, 12 Februari 2026 – Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Kristal Majene menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat atas dukungan penuh dalam proses pendaftaran hingga terbitnya sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Perwakilan MPIG Garam Kristal Majene, Andi Reni Angraeni, menyampaikan hal tersebut usai menerima Sertifikat IG yang diserahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim, dalam kegiatan yang digelar di Hotel Villa Bogor Majene.
Reni mengungkapkan, sejak awal pengajuan hingga sertifikat diterbitkan, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar aktif memberikan pendampingan dan konsultasi secara intensif.
“Alhamdulillah, Indikasi Geografis Garam Kristal Majene akhirnya resmi ditetapkan. Kami sangat bersyukur atas fasilitasi dari Kementerian Hukum, mulai dari proses pendaftaran hingga sertifikat terbit. Pendampingan yang diberikan luar biasa, bahkan di luar jam kerja mereka tetap meluangkan waktu untuk berdiskusi dengan kami,” ujar Reni.
Ia juga menegaskan bahwa dalam proses pendampingan tersebut tidak ada pungutan biaya dari pihak Kanwil. MPIG hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan saat permohonan memasuki tahap substansi dan penerbitan sertifikat.
“Tidak ada biaya pendampingan. Kami hanya membayar PNBP sesuai aturan, itu pun setelah lolos pemeriksaan substansi,” jelasnya.
Reni turut menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan selama lebih dari satu tahun dalam penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis Garam Kristal Majene hingga dinyatakan terdaftar.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual, khususnya Indikasi Geografis, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk unggulan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pendaftaran Garam Kristal Majene merupakan hasil kolaborasi antara MPIG dan Kanwil Kemenkum Sulbar.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Kementerian Hukum di daerah dalam melindungi dan mengangkat potensi lokal, termasuk produk unggulan dari Majene,” kata Hidayat.
Ia menambahkan, hingga saat ini Sulawesi Barat telah memiliki sejumlah produk yang resmi terdaftar sebagai Indikasi Geografis, yakni Lipa Saqbe Mandar, Tenun Sekomandi, Garam Kristal Majene, serta Kopi Kurrak Polewali.
No comments yet.