IndigoNews • Mar 01 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus mengintensifkan sinergi lintas sektoral guna menjamin perlindungan hukum atas karya-karya intelektual. Langkah terbaru diwujudkan melalui koordinasi bersama Institut Hasan Sulur terkait pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sentra Kekayaan Intelektual (KI).
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memayungi kreativitas masyarakat secara hukum.
Dalam rapat yang digelar secara daring pada Minggu, (1/3/2026), Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menggarisbawahi peran penting perguruan tinggi sebagai salah satu sentra hadirnya inovasi.
“Kampus adalah pusat lahirnya karya intelektual. Melalui perubahan PKS ini, kami ingin memastikan civitas akademika semakin sadar akan pentingnya pendaftaran dan pengelolaan hak kekayaan intelektual mereka,” ujar Hidayat.
Rektor Institut Hasan Sulur, Agusnia Hasan Sulur, menyambut positif penguatan kerja sama ini. Ia mengapresiasi dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mempermudah akses layanan dan perlindungan KI di lingkungan kampus.
Pertemuan tersebut juga membahas poin-poin teknis yang diajukan oleh Wakil Rektor III Institut Hasan Sulur, Mihram, termasuk mengenai:
Dukungan Sentra KI, yaitu Peluang dukungan bagi kampus yang membentuk unit khusus pengelola KI.
Layanan Online, yaitu Penegasan bahwa proses pendaftaran karya kini dapat diakses sepenuhnya secara daring.
Penegakan Hukum, yaitu Mekanisme perlindungan bagi pemilik karya di wilayah Sulawesi Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang KI Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI akan segera direalisasikan pasca-penandatanganan PKS. Terkait biaya, terdapat skema tarif PNBP yang lebih terjangkau bagi institusi yang memiliki rekomendasi resmi.
“Mengenai kepemilikan karya atau hasil sayembara, saya mengingatkan pentingnya dokumen penyerahan hak secara sah agar perlindungan hukum tetap melekat pada institusi,” jelas Juani.
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
MAJENE, IndigoNews | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majene menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Direktur Perusahaan Umum Daerah (Pe...
MAMUJU, indigonews | Aroma korupsi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) mulai tercium. Pasalnya, paket dana perjalanan dinas DPRD Provinsi...
Mamuju, IndigoNews | Wacana pelantikan kembali mantan Kepala Desa Banuada, Paipinan Tikirik, menimbulkan polemik di masyarakat. Sebabnya Paipina...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kembali membuka laya...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa proses harmonisasi rancangan produk...

No comments yet.