IndigoNews • Feb 23 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
Saefur menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut Saefur, Senin,(23/2/2026).
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Polewali Mandar tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar serta diikuti secara virtual oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Saat memimpin pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa proses pengharmonisasian bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan setiap rancangan produk hukum tersusun secara sistematis, tidak mengandung cacat formil maupun materiil, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Rancangan Peraturan Bupati harus mampu menjawab dinamika sosial dan kebutuhan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Polewali Mandar pada tahun 2027, sehingga dapat menjadi pedoman pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel,” ujar John Batara Manikallo.
Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Baperida Kabupaten Polewali Mandar, Asisten I Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Polewali Mandar, serta Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat.
Berdasarkan hasil pembahasan dan telaah bersama, disepakati bahwa Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Mamuju, IndigoNews| Dugaan suap senilai Rp50 juta dalam proses percepatan operasional dapur Program ...
Mamuju, IndigoNews | Upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) d...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan pentingnya perlind...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menghadi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...
Mamuju, IndigoNews |Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pelaksanaan ...
Mamuju, IndigoNews | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Vox Justitia Populi (VJP) resmi berdiri di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, dengan ko...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan buka puasa bersama yang diiku...
Mamuju, IndigoNews| Jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Provinsi Sulawesi Barat, menyambut langsung ku...
PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomo...
Mamuju, IndigoNews| Pemprov Sulbar baru saja melakukamn Kick Off Gerakan Cinta Posyandu sebagai upaya membangun sumber daya manusia (SDM) unggul...

No comments yet.