IndigoNews • Feb 05 2026

Mamuju. IndigoNews | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat meninjau operasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik PT Karampuang Multi Daya (KMD) di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, Rabu (4/2/2026).
Peninjauan dilakukan oleh Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, bersama Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Farid Asyhadi dan Marwazi Abdullah, serta Operator Layanan Operasional Bidang Ketenagalistrikan, Luther dan Abdul Rahman.
Kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Dinas ESDM Sulbar guna memastikan kondisi teknis pembangkit serta sistem penyaluran listrik kepada masyarakat Pulau Karampuang, menyusul adanya keluhan layanan listrik yang hanya menyala sekitar empat hingga lima jam per hari.
Optimalisasi layanan listrik di wilayah kepulauan dan pedesaan merupakan bagian dari visi “Panca Daya” Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan infrastruktur energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Qamaruddin Kamil mengatakan peninjauan tersebut bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi teknis dan operasional PLTS yang dikelola PT KMD, sekaligus memastikan pelayanan kelistrikan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan arahan Kepala Dinas ESDM Sulbar, kami turun langsung untuk melihat kondisi pembangkit dan sistem penyaluran listrik. Kami berharap pengelola PLTS PT KMD dapat menyalurkan daya listrik secara optimal dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Qamaruddin.
Selain evaluasi teknis, Dinas ESDM Sulbar juga mendorong PT KMD melakukan langkah strategis, antara lain penambahan kapasitas panel surya dan penjajakan kerja sama dengan PT PLN (Persero), guna menjamin ketersediaan listrik yang andal, aman, dan berkesinambungan bagi masyarakat Pulau Karampuang.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menegaskan pentingnya komitmen perusahaan terhadap wilayah usaha ketenagalistrikan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap perusahaan memiliki terobosan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Perusahaan harus berkomitmen terhadap wilayah usaha yang telah diamanatkan oleh pemerintah,” tegas Bujaeramy.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Langkah serius diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengamankan kek...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, ...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penge...
MAMUJU, Indigonews | Mantan komisioner KPU Kabupaten Mamuju Tengah Imran Tri Kerwiyadi, sebagai terdakwa perkara tindak pidana Pemilu pada Pilka...
MAMUJU, IndigoNews | Menjelang perayaan Hari Natal 2024 oleh umat Kristiani di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar. Dinas Ketahanan Pangan ( Keta...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyatakan kesiapannya dalam mengawal keberhasilan Sensus Ekonomi 2026. Duku...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dari Kabupaten Mamuju, Mamuj...

No comments yet.