Majene, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memastikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan berjalan maksimal dalam melayani masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, usai melakukan pembinaan dan pemantauan di sejumlah titik di Kabupaten Majene, Rabu (18/2/2026).
Menurut John Batara, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, agar seluruh Posbankum di wilayah Sulawesi Barat aktif memberikan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan program Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui penguatan perlindungan dan pendampingan hukum, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Pemantauan dilakukan bersama Koordinator Penyuluh Hukum, Mardiana, dengan menyasar Kelurahan Tande Timur, Desa Palipi Soreang, dan Desa Adolang. Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan penguatan kepada paralegal desa terkait peran dan tanggung jawab mereka dalam memberikan layanan bantuan hukum non-litigasi.
“Paralegal diharapkan mampu menjadi ujung tombak penyelesaian persoalan hukum warga secara damai, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di lingkungannya,” jelas John.
Selain penguatan kapasitas, tim juga mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi, pencatatan kegiatan, serta kewajiban pelaporan dan aktualisasi sebagai bagian dari evaluasi program Posbankum.
Dalam dialog bersama pemerintah desa dan kelurahan, disampaikan komitmen untuk terus mendukung keberlanjutan layanan Posbankum agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, pembinaan dan pendampingan akan terus dilakukan guna mempercepat pelaporan aktualisasi paralegal.
“Upaya ini menjadi bagian dari target capaian 100 persen pelaporan aktualisasi paralegal di Provinsi Sulawesi Barat,” Ungkap Jhon
Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan serta menghadirkan layanan hukum yang dekat, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
No comments yet.