IndigoNews • Feb 25 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi peningkatan kualitas layanan publik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diiringi dengan langkah konkret, salah satunya melalui pelaksanaan survei persepsi sebagai instrumen evaluasi kinerja layanan.
“Survei menjadi sarana penting untuk mengukur capaian sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin responsif dan berkualitas,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, bersama Koordinator BSK, CPNS, serta peserta magang mengikuti Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Badan Strategi Kebijakan pada Rabu (25/2/2026).
Diseminasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman teknis dan substansi pelaksanaan survei di lingkungan kantor wilayah, sehingga pelaksanaannya berjalan sistematis dan sesuai pedoman.
Dalam pemaparannya, Anita Marianche selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dan Koordinator Wilayah III SPAK-SPKP/SKM menekankan bahwa ketiga survei tersebut merupakan bagian integral dari sistem pengendalian internal dan reformasi birokrasi, khususnya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI).
Menurutnya, survei tidak lagi diposisikan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen refleksi untuk menangkap persepsi masyarakat terkait integritas aparatur, transparansi layanan, serta mutu hasil pelayanan.
“Mesti di digarisbawahi pentingnya membangun budaya evaluasi berbasis data yang akurat dan terukur agar hasil survei dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat sasaran,”ujar anita.
Sementara itu, Taruli Sihombing selaku Pendamping Wilayah III menjelaskan bahwa kegiatan ini memberikan pedoman pelaksanaan (implementing guidance) dalam rangka pemantauan dan evaluasi SPAK, SPKP, dan SKM agar dilaksanakan secara tertib, objektif, dan sesuai regulasi.
“Mengapresiasi kantor wilayah yang telah menyampaikan Surat Keputusan Tim Kerja dan Tim Evaluasi tepat waktu, serta mendorong agar semangat pelaksanaan survei terus dijaga demi mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” Taruli.
Melalui penguatan pelaksanaan survei ini, Kanwil Kemenkum Sulbar optimistis dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan menghadirkan layanan hukum yang semakin profesional serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menggelar konferensi pers pengungkapan ...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat menerima kegiatan Sosialisasi Aplikasi...
Mamuju, IndigoNews |Rumah jabatan (rujab) Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat disegel oleh sejumlah pekerja bangunan dan Mahasiswa HMI Cabang ...
SULBAR, IndigoNews | Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama anggotanya, melakukan penggerebekan men...
MAMUJU,IndigoNews | Seorang Komisioner KPU Mamuju Tengah ( Mateng ), Imran Tri Kerwiyad, yang menjadi terdakwa pelanggaran Pemilu terkait kasus ...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Mel...
MAMUJU,IndigoNews | Sudah tiga bulan berlalu, laporan nasabah terhadap FIF Cabang Mamuju belum menunjukkan perkembangan berarti. Diketahui, kasu...

No comments yet.