BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Matangkan Persiapan Harmonisasi Ranperkada

    Mar 02 2026

    Mamuju , IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim menyebut bahwa proses harmonisasi merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

    Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memastikan setiap rancangan regulasi yang diajukan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat, sistematika yang tepat, serta norma yang implementatif.

    “Setiap rancangan peraturan kepala daerah harus melalui proses harmonisasi yang cermat agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan dan benar-benar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Kakanwil Saefur.

    Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan Rapat Internal Pembahasan Persiapan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, Senin (2/3/2026), bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

    Pelaksanaan kegiatan itu dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo serta diikuti oleh jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, dan mahasiswa magang.

    Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Bupati, yakni:

    • Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2026–2029;
    • Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
    • Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
    • Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

    Menurut John Batara, kegiatan itu difokuskan pada kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan pengaturan kewenangan perangkat daerah, serta ketepatan dasar hukum dan formulasi norma dalam setiap rancangan regulasi.

    Ia menegaskan bahwa proses harmonisasi menjadi tahapan krusial dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kebijakan nasional.

    “Rapat internal ini merupakan langkah awal untuk memastikan substansi dan konstruksi norma telah sesuai sebelum memasuki tahapan harmonisasi bersama pemrakarsa,” tegasnya.

    Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati bahwa ketiga Rancangan Peraturan Bupati tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pemrakarsa dalam rapat harmonisasi yang dijadwalkan pada 3 dan 5 Maret 2026.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    Peringatan Maulid di Rujab Sulbar, Suhar...

    by Sep 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...

    Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendali...

    by Sep 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Petakan Strategi Pengemb...


    Mamuju, IndigoNews | Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menggelar rapat penyusunan...

    14 Jan 2026

    Warga Mamuju Serbu Lokasi Gerakan Pangan Murah ...


    SULBAR, indigonews | Di akhir tahun ini 2024, Pemerintah Sulawesi Barat ( Sulbar ) melalui Dinas Ketahanan Pangan ( Ketapang ) Provinsi Sulbar, ...

    03 Des 2024

    Kabar Terpidana Korupsi di Sulbar Ikut Job Pit ...


    SULBAR, indigonews | Kabar terpidana Korupsi yang ikut uji kompetensi jabatan (Job Pit ) di lingkungan Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Menda...

    30 Jun 2025

    Kejati Sulbar Periksa Direktur Perumda Majene T...


    MAMUJU, IndigoNews| Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, Moch Lutfi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Ba...

    14 Mar 2025

    Sosialisasi IRH 2026, BPHN Tekankan Pemahaman V...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN, Rahendro Jati, meminta agar pemerintah daerah ben...

    30 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top