BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Matangkan Persiapan Harmonisasi Ranperkada

    Mar 02 2026

    Mamuju , IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim menyebut bahwa proses harmonisasi merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

    Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memastikan setiap rancangan regulasi yang diajukan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat, sistematika yang tepat, serta norma yang implementatif.

    “Setiap rancangan peraturan kepala daerah harus melalui proses harmonisasi yang cermat agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan dan benar-benar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Kakanwil Saefur.

    Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan Rapat Internal Pembahasan Persiapan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, Senin (2/3/2026), bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

    Pelaksanaan kegiatan itu dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo serta diikuti oleh jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, dan mahasiswa magang.

    Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Bupati, yakni:

    • Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2026–2029;
    • Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
    • Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
    • Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

    Menurut John Batara, kegiatan itu difokuskan pada kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan pengaturan kewenangan perangkat daerah, serta ketepatan dasar hukum dan formulasi norma dalam setiap rancangan regulasi.

    Ia menegaskan bahwa proses harmonisasi menjadi tahapan krusial dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kebijakan nasional.

    “Rapat internal ini merupakan langkah awal untuk memastikan substansi dan konstruksi norma telah sesuai sebelum memasuki tahapan harmonisasi bersama pemrakarsa,” tegasnya.

    Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati bahwa ketiga Rancangan Peraturan Bupati tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pemrakarsa dalam rapat harmonisasi yang dijadwalkan pada 3 dan 5 Maret 2026.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Klinik Pratama Kantor Gubernur Sulbar Ha...

    by Jun 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong transformasi layanan kesehat...

    Kemenkum Sulbar dan Akademisi Dorong Per...

    by Jun 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Ribut Rumah Tangga, Suami di Mamuju Neka...

    by Jun 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Tim Unit...

    Dituduh Aniaya Anak Tiri, Ibu di Tapalan...

    by Jun 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Karmila, seorang ibu tiri yang dilaporkan ke Polresta Mamuju atas dugaan pengan...

    Resmi Dibuka! Ratusan Atlet Bertarung di...

    by Jun 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejuaraan Karate Open Turnamen Festival Piala Gubernur Sulawesi Barat 2026 resm...

    GMNI Mamuju Desak ESDM dan Pertamina Tra...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Anggaran Capai 97,68 Persen, Kemenkum Sulbar Pa...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya untuk memastikan laya...

    03 Jun 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Peningkatan Kapas...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa dirinya akan terus mendorong jajar...

    12 Mar 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Ingatkan Pentingnya Perl...


    Mamuju, IndigoNews |  Tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanaka...

    05 Mar 2026

    Harga Beras di Pasar Lama Mamuju Masih Stabil J...


    Mamuju, IndigoNews | Menjelang bulan suci Ramadhan harga beras di Pasar Lama Mamuju terpantau masih relatif stabil dan belum mengalami kenaikan ...

    02 Feb 2026

    Aroma Korupsi 1,9 Miliar Perjalanan Dinas DPRD ...


    MAMUJU, indigonews | Aroma korupsi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) mulai tercium. Pasalnya, paket dana perjalanan dinas DPRD Provinsi...

    22 Apr 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!