IndigoNews • Jun 25 2026

Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra membongkar berbagai keluhan masyarakat pengguna jasa kapal perintis saat menggelar audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat, pada kamis (25/6/26).
Pertemuan yang berlangsung tegang tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan Kantor Syahbandar setempat.
Dalam audiensi tersebut, aktivis HMI Manakarra, Ahyar, menyoroti adanya sejumlah biaya tambahan yang dinilai ilegal dan sangat membebani penumpang. Mahasiswa menemukan bukti di lapangan bahwa pos pengeluaran yang tidak semestinya dibebankan kepada masyarakat justru ditarik oleh oknum di pelabuhan.
Salah satu temuan yang paling ironis adalah adanya pungutan biaya tiket yang menyasar anak-anak usia balita, serta tarif tambahan untuk barang bawaan yang beratnya masih jauh di bawah batas ketentuan gratis.
“Kami menemukan adanya beban biaya yang dikenakan kepada penumpang kapal perintis, termasuk balita. Selain itu, ada pula biaya barang bawaan yang dikenakan kepada penumpang meskipun berat barangnya tidak sampai 50 kilogram,” ujar Ahyar.
Menanggapi tudingan serius tersebut, pihak pengelola pelabuhan melalui perwakilan Syahbandar langsung melayangkan bantahan. Mereka mengklaim bahwa operasional di Pelabuhan Mamuju sudah berjalan sesuai prosedur.
Perwakilan Syahbandar berdalih bahwa dasar regulasi yang digunakan oleh mahasiswa sebagai acuan protes sudah usang dan telah digantikan oleh aturan yang baru.
“Berdasarkan peraturan yang dibawa mahasiswa tadi, itu sudah tidak dipakai lagi karena ada peraturan baru,” ucap perwakilan syahbandar.
Sayangnya, bantahan tersebut tidak disertai dengan keterbukaan informasi. Ketika awak media mencoba mencecar pertanyaan lebih lanjut mengenai rincian besaran tarif tiket resmi dan dasar hukum penetapan biaya barang bawaan, perwakilan Syahbandar tersebut enggan memberikan penjelasan mendetail.
Alih-alih memberikan transparansi, ia memilih langsung meninggalkan lokasi audiensi dan menghindari kejaran wartawan.
Sikap tertutup dan aksi “walk out” dari pihak otoritas pelabuhan ini justru memperkuat kecurigaan publik dan menyulut reaksi keras dari kalangan mahasiswa.
HMI Manakarra bersama masyarakat mendesak agar instansi terkait segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pelayanan serta skema pungutan yang berlaku di Pelabuhan Mamuju.
Mahasiswa menegaskan, kapal perintis merupakan fasilitas subsidi negara yang dikhususkan untuk membantu mobilitas masyarakat menengah ke bawah, sehingga segala bentuk pelayanan di dalamnya wajib dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli yang mencekik kantong penumpang.
Pewarta IndigoNews: Siriwa
Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...
Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
MAMUJU, indigonews | Penanganan kasus korupsi Stadion Manakarra sampai saat masih bergulir. Kejati sampai saat ini masih melengkapi berkas menuj...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa Analis Kebijakan memiliki peran pen...
MAMUJU,indigonews | Penyidik Reskrim Polresta Mamuju telah menangani dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di...
AMAMUJU, indigonews | Polemik persoalan hutang pada proyek sekolah SMA Negeri 1 Sampaga Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, yang tak kunjung dib...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum...

No comments yet.