BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Dugaan Kasus Pelanggaran Pemilu Bupati Aras Tammauni Dihentikan

    • Des 16 2024

    Massa aksi menggelar unjuk rasa di depan kantor KPU dan Bawaslu Mateng.(F/Ogut)

    MATENG,indigonews | Dugaan kasus pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), yang terlapornya Bupati Mateng, Aras Tammauni, yang dilaporkan diduga mencoblos dua kali pada pemungutan suara pada Pilkada serentak tanggal 7 November 2024.

    Diketahui penanganan kasus ini di tingkat Gabungan penegakkan hukum terpadu ( Gakkumdu ) Kabupaten Mateng, dilaporkan telah dihentikan karena tidak memenuhi unsur.

    Ketua Bawaslu Mateng, Rahmat mengaku bahwa kasus pelanggaran Pemilu Bupati Mateng ke Bawaslu Mateng, telah dibatalkan atau dihentikan pada tingkat Gakkumdu Kabupaten Mateng.

    Kata dia, pada pembahasan Kedua salah satu alasan Gakkum menghentikan bahwa kasus ini tidak terpenuhi dua alat bukti serta tidak ada penjelasan KPU Mateng terkait pembatalan suara yang dilakukan oleh KPPS di Tobadak. Pada hari Kelima penanganan pelanggaran, pembahasan Kedua di malam hari sudah tidak sempat dilakukan klarifikasi terhadap KPU Kabupaten Mateng.

    “ Terkait kasus ini, pada tingkat Gakkumdu sudah selesai pembahasan Kedua, disimpulkan tiga lembaga itu dihentikan. Dari hasil pembahasan tidak itu terpenuhi dua alat bukti serta tidak ada penjelasan KPU terkait pembatalan suara yang dilakukan oleh KPPS di Tobadak, “ kata Rahmat yang mengaku pemberhentian ini hasil dari Kesimpulan Gakkumdu Mateng.

    Terkait dugaan pelanggaran Pemilu di Mateng. Membuat Puluhan Massa aksi demo yang menamakan diri aliansi masyarakat perubahan Mamuju Tengah ( Mateng ), menggelar aksi di depan KPU dan Bawaslu Mamuju. Rabu 4/12/24

    Pantaun indigonews.co.id, sekitar pukul 12.30 WITA, massa aksi bergeser ke kantor KPUD Mamuju Tengah dengan menggunakan tronton meneriakkan protesnya terhadap KPU dan Bawaslu Mateng.

    Andi Rahmat Massora dalam orasinya mengatakan, pada pesta Demokrasi di Mateng yang baru saja usai, demokrasi di Mateng dinilai dirusak oleh oknum tertentu. Kata dia, ada dugaan pelanggaran dan ketidaknetralan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Mateng.

    Massa juga menyebutkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni, dimana kata massa aksi bahwa di terkuak sang bupati diduga melakukan pencoblosan dua kali yakni pada TPS 3 di Desa Tobadak dan TPS 2 Desa Tumbu. Hal ini kata massa aksi jelas melanggar pasal 178B undang-undang nomor 10 tahun 2016.

    Selain itu massa aksi, juga menyampaikan tentang formulir C-KWK hampir di semua TPS – TPS Kecamatan Budong – Budong diduga terindikasi dipalsukan. Hal ini sangat bertentangan PKPU nomor 17 tahun 2024, pasal 41 ayat 7.

    “ Kami menilai ada dugaan KPPS dan Panwas pada TPS 2 Desa Tumbu melakukan pembiaran pelanggaran Pilkada. Juga KPPS dan PANWAS TPS 6 Desa Tobadak melakukan pembiaran pada pemilih dalam mencoblos lebih dari dua kali.” pungkasnya

    Pewarta indigonews : Habibur Khaliq

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Wabup Mamuju Tengah Tekankan Pentingnya ...

    by • Okt 28 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati pada Rabu (28/10/2026) di...

    Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah Hadiri Pe...

    by • Okt 22 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi B...

    Ketua Komisi I DPRD Mateng Sahkan Lapora...

    by • Sep 21 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju Tengah tuntas menggelar pembahasan Rancan...

    Sorotan Tajam Dugaan Penimbunan BBM Skal...

    by • Sep 15 2026

    Mamuju, IndigoNews | Krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda wilayah Karossa kini telah mencapa...

    DPRD Mamuju Tengah Siap Bedah Dokumen AP...

    by • Sep 14 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah secara res...

    Pemkab Mamuju Tengah Resmi Serahkan Ranc...

    by • Jul 13 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah resmi menyerahkan dokumen ran...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Anak Korban Kebakaran di Dusun Bayor-Bayor, Dil...


    MAMUJU, IndigoNews | Kebakaran yang melanda sebuah rumah di Dusun Bayor-Bayor, Desa Pannu, Kabupaten Mamuju, Rabu, 18 Desember 2024 Kejadian ter...

    19 Des 2024

    Kemenkum Sulbar Sebut Aset Negara Harus DijagaÂ...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara (BM...

    09 Jun 2026

    Fenomena Alam di Mateng, Satu Unit Excavator Te...


    MATENG, indigonews | Satu unit alat berat excavator yang sedang melakukan pengerjaan jalan di Desa Salukada, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju...

    02 Nov 2024

    Kemenkum Sulbar Hadiri Peringatan Hari Lahir Pa...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, mewakili Kepal...

    01 Jun 2026

    Suhardi Duka Sinyalkan Pemangkasan Ribuan PPPK ...


    Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mewaji...

    17 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top