BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Komitmen Penuhi Tata Kelola BMN Taat Aturan

    • Mei 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa proses pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) harus dilaksanakan secara tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung pengelolaan aset negara yang efektif dan transparan.

    Menurutnya, koordinasi yang baik antara kementerian dan seluruh satuan kerja di daerah menjadi faktor penting dalam memastikan proses alih status penggunaan aset negara dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

    “Pengelolaan BMN harus dilakukan secara profesional dan akuntabel. Karena itu, koordinasi dan validasi data menjadi langkah penting agar proses pengalihan status penggunaan rumah negara ini berjalan sesuai ketentuan dan mendukung tertib administrasi aset negara,” ujar Saefur Rochim menanggapi pelaksanaan Rapat Koordinasi Virtual Tindak Lanjut Rencana Pengalihan Status Penggunaan BMN berupa Rumah Negara eks Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Bidang HAM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kamis (21/5).

    Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI dan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum beserta jajaran operator BMN Kanwil Kemenkum Sulbar.

    Dalam arahannya, Kepala Biro BMN menyampaikan sejumlah poin penting terkait tindak lanjut kesepakatan High Level Meeting antara Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, Rumah Negara eks Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Imigrasi akan dilakukan alih status penggunaan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara itu, Rumah Negara eks Kepala Bidang HAM akan dialihkan status penggunaannya kepada Kementerian Hak Asasi Manusia.

    Selain itu, seluruh Kantor Wilayah juga diminta melakukan inventarisasi dan pengecekan detail terhadap Rumah Negara yang dihuni pegawai eks Divisi Pemasyarakatan, Divisi Imigrasi, maupun eks Bidang HAM sebagai bagian dari validasi data dukung.

    Untuk mengefektifkan proses verifikasi, rapat dilanjutkan melalui mekanisme breakout room. Kanwil Kemenkum Sulbar tergabung dalam Room 3 bersama Kanwil Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Kalimantan Tengah.

    Pada sesi desk tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar memaparkan pencatatan dan pembahasan terhadap tiga unit Rumah Negara yang menjadi objek alih status di wilayah Sulawesi Barat. Jajaran lapangan juga telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung mulai dari status penggunaan, kondisi fisik bangunan, identitas penghuni, hingga dokumen administratif berupa kodefikasi/NUP BMN dan Surat Keputusan Penghunian.

    Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus berkoordinasi dengan Biro BMN Sekretariat Jenderal serta perwakilan unit kerja Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di tingkat wilayah guna memastikan proses peralihan aset negara berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DiskominfoSS Sulbar Bekali Media Mekanis...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...

    Satu Bidang, Dua Jejak Dokumen? Warga De...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...

    Hasil Konfercab III: Irwan Pimpin HMI Ca...

    by • Okt 02 2026

    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju sukses menyelenggarakan Konferensi...

    Kelurahan Simboro Temukan 25 Penerima PK...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...

    PT Hutama Karya Menunggak Gaji Tukang 3 ...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat...

    Sinergi Pemprov- Polda Sulbar, Gerakkan ...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperluas jangkauan p...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kebijakan Pro-Petani Gubernur Suhardi Duka Berb...


    Mamuju, IndigoNews | Kelompok Tani Sirannuang II, Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, melaksanakan Pan...

    05 Feb 2026

    Tingkatkan Kapasitas Hukum Desa, Kemenkum Sulba...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Pelatihan Paralegal Khusus Angkatan II, yang secara resmi dibu...

    02 Des 2025

    Bhabinkamtibmas Pamboang Dampingi Warga Terima ...


    Majene, IndigoNews | Upaya memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran kembali ditunjukkan jajaran Polsek ...

    27 Nov 2025

    DPRD Pasangkayu Rapat Paripurna Mendengar Panda...


    PASANGKAYU, indigonews | Wakil Bupati Pasangkayu, Yaumil Herny menghadiri rapat paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ...

    22 Jan 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Tiga Ranperb...


    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyatakan komitmennya akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam hal penyusunan...

    26 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top