BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Dua Bulan Operasi, Polresta Mamuju Ungkap 6 Kasus Narkoba

    Mar 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Mamuju,Selasa, (3/3/2026).

    Kapolresta Mamuju memimpin langsung press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari hingga Februari 2026.

    Dalam keterangannya, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menyampaikan bahwa selama dua bulan terakhir, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 6 (enam) kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

    “Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat serta penyelidikan intensif yang dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Mamuju,” ujar Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

    Dari enam kasus yang berhasil dibongkar, aparat mengamankan 8 (delapan) orang tersangka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan latar belakang profesi berbeda.

    Salah satu tersangka bahkan diketahui berprofesi sebagai pejabat pada instansi vertikal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

    “Selain para tersangka, kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total puluhan gram serta ratusan butir obat-obatan terlarang yang diduga diedarkan tanpa izin resmi,” ungkap Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

    Lanjutnya, Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

    Kapolresta Mamuju menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan institusi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

    Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

    Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendali...

    by Sep 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    PERMAHI Mamuju Desak Polda Sulbar Pecat ...

    by Sep 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...

    Masyarakat Adat dan Pemuda Botteng Gelar...

    by Sep 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...

    PUPRD Sulbar Percepat Kegiatan dan Serap...

    by Agu 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Permahi Desak DPRD Mamuju Revisi Total Perda Mi...


    Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju membuka peluang untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Pe...

    23 Jul 2026

    Dorong PDRB 25%, Gubernur Suhardi Duka Fokus pa...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menutup kegiatan Pelatihan UMKM hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sul...

    23 Apr 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Pelayanan Penda...


    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Um...

    30 Apr 2026

    Bau Akram Dai Dampingi Perwakilan Kemenpar RI B...


    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat, Bau Akr...

    20 Mei 2026

    Kemenkum Sulbar dan Unsulbar Bangun Kerjasama P...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem Kekayaan I...

    08 Jun 2026

    Beritasatu

    back to top