BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Dua Bulan Operasi, Polresta Mamuju Ungkap 6 Kasus Narkoba

    Mar 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Mamuju,Selasa, (3/3/2026).

    Kapolresta Mamuju memimpin langsung press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari hingga Februari 2026.

    Dalam keterangannya, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menyampaikan bahwa selama dua bulan terakhir, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 6 (enam) kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

    “Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat serta penyelidikan intensif yang dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Mamuju,” ujar Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

    Dari enam kasus yang berhasil dibongkar, aparat mengamankan 8 (delapan) orang tersangka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan latar belakang profesi berbeda.

    Salah satu tersangka bahkan diketahui berprofesi sebagai pejabat pada instansi vertikal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

    “Selain para tersangka, kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total puluhan gram serta ratusan butir obat-obatan terlarang yang diduga diedarkan tanpa izin resmi,” ungkap Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

    Lanjutnya, Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

    Kapolresta Mamuju menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan institusi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

    Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

    Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Seret Oknum ASN, Polresta Mamuju Tetapka...

    by Jul 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...

    Pemprov Sulbar Perkuat Kolaborasi Pengen...

    by Jul 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyambut berbagai catatan strategis yang di...

    Polisi Gerebek Sabung Ayam Di Tapalang, ...

    by Jul 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Di bawah kepemimpinan Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, Polsek Tapalang Polres...

    DPC GMNI Mamuju Tengah Soroti Dugaan Kri...

    by Jul 25 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ...

    PERMAHI Mamuju Minta DPR RI Tak Main-Mai...

    by Jul 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak pidana dalam persp...

    Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Tata Ke...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Pemanfaat...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Inovasi Mudahka...


    Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengajak jajarannya untuk terus mengembangkan inovasi yang dapat memudahkan pelaksa...

    02 Feb 2026

    Besok, Bawaslu Sulbar Pastikan Pemanggilan Unda...


    MAMUJU,IndigoNews | Laporan warga Mamuju bernama Akriadi ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), terhadap Suhardi Duka ( SDK ) terduga pe...

    01 Des 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Edukasi dan Perl...


    Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan edukas...

    09 Feb 2026

    Kemenkum Sulbar Perketat Pengawasan OBH dan Tin...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv P3H), John Batara Manikallo, menekankan pentingnya peningkatan kinerja, pelayanan publi...

    13 Apr 2026

    Sekolah Rakyat Dikebut, Dinsos Sulbar Sinergi d...


    Mamuju, IndigoNews | Mendukung Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ”membangun sumber daya manusia yang ungg...

    24 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top