IndigoNews • Sep 15 2025

Ilustrasi gambar anggaran (F/Detik.com).
MAMUJU, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju menyoroti porsi belanja pegawai di lingkup Pemkab Mamuju pada APBD 2025 mencapai 36 persen. Angka ini melampaui ketentuan regulasi yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) 2022. Sesuai aturan, pembatasan ini diberi masa transisi lima tahun dan berlaku penuh pada 2027.
Wakil Ketua I DPRD Mamuju, Alfais Muhammad, menyebut kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan. Menurut Alfais, akibat dari peningkatan porsi belanja tersebut, APBD Rp 1,1 triliun yang ditetapkan, menyerap lebih dari Rp 400 miliar untuk belanja pegawai.
“Yakin dan percaya BKN itu tahun depan akan menghapus sekitar 24% Dana Transfer ke daerah. jadi DAK (Dana Alokasi Khusus) sekitar Rp 200 miliar itu akan dihapus, otomatis pemerintah daerah akan bingung, banyak program yang tidak jalan, karena sebagian besar dari APBD itu lari ke belanja pegawai,”ujarnya, Senin, 15 September.
Dengan kondisi tersebut, Alfais menilai tekanan kebijakan pusat memperberat beban daerah. Sehingga membuat kondisi daerah menjadi dilema. Sebab, tingginya belanja pegawai akan berdampak pada minimnya ruang fiskal untuk program pembangunan.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa kita berbenturan dengan undang-undang, di sisi lain pemerintah pusat juga menekankan kita untuk merekrut PPPK,” katanya.
Padahal lanjutnya, pembangunan sarana dan prasarana mesti seimbang dengan Sumber Daya Manusia khususnya di sektor-sektor strategis seperti Pendidikan dan Kesehatan. Alternatif solusi, Alfais menilai perlu ada upaya serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, menurutnya potensi PAD Mamuju sangat terbatas.
“Kalau mau tingkatkan PAD, apa yang bisa kita andalkan. Hanya dua yang punya potensi besar. Pajak PBB dan kendaraan. Tapi seperti retribusi parkir, sampah, itu kecil dan susah optimal. Tambang galian C juga terbatas. Jadi daerah harus serius memperkuat regulasi agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” tandasnya.
Ia menambahkan, masalah ini bukan hanya terjadi di Mamuju, tetapi hampir semua daerah. Bahkan, di beberapa daerah, ada yang belanja pegawainya mencapai 60 persen. Menurut legislator PDIP itu, kondisi ini membuat daerah terancam mengambil utang, seperti yang pernah dialami Kabupaten Mamasa.
“Kalau pusat tidak memberi solusi, daerah bisa collapse. Kita tidak bisa hanya disuruh efisiensi tanpa dukungan,” pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), porsi belanja pegawai dalam APBD 2025 mencapai 36 persen dan tahun depan angkanya diprediksi naik menjadi 37 persen, seiring mulai digajinya penuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima SK.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...
MAMUJU, IndigoNews | Menjelang puncak Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) beserta jajarannya terus m...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa seluruh jajaran di lingkungan Kanwil...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat...
MATENG, indigonews | Satu unit alat berat excavator yang sedang melakukan pengerjaan jalan di Desa Salukada, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju...
MAMUJU, IndigoNews | Kantor Pengadilan Negeri ( PN ) Mamuju, mendapat kado unjuk rasa dari massa aliansi Persatuan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa ...

No comments yet.